Selamat Datang di My Blog

Dengan membuka blog ini saya harap bisa saling berbagi...

Selasa, 09 Juni 2009

Rujuk

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada dasarnya rujuk berarti kembali, dan masih bersifat umum maka dari itu dalam pembahasan kali ini kami akan mencoba membahas atau menkhususkan arti rujuk tersebut kedalam sebuah pernikahan, kita semua mengetahi bahwa pernikahan itu ialah sebuah ikatan yang sangat kuat antara laki-laki dan perempuan (mitsaqah ghalidhon) sebagaimana dalam KHI disebutkan, terlepas dari itu muncul berbagai permasalahan-permasalahan dalam pernikahan seperti talak, cerai dan rujuk. Dan untuk menyelesaikannya telah berbagai disiplin ilmu mempelajarinya mulai dari ilmu perkawinan, UU perkawinan, antropologi keluarga dan fiqih munakahat dan lain sebagainya yang di pelajari oleh mahasiswa khususnya mahasisiwa fakultas syari’ah dan hukum.

B. Rumusan Masalah
Secara sepintas kata rujuk dalam pernikahan berarti kembalinya mantan suami kepada mantan istrinya dalam masa idah sesudah talak raj’I , Berbagai permasalahan pun timbul mengenai apa sih sebenarnya arti rujuk itu dalam pernikahan ? Bagaimana tata cara rujuk ? apakah yang menjadi rukun dan syarat sahnya rujuk? Bagaimana UU perkawinan mengetasi masalah ini? Dll.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Rujuk
Rujuk menurut bahasa artinya kembali, sedangkan menurut istilah adalah kembalinya seorang suami kepada mantan istrinya dengan perkawinan dalam masa iddah sesudah ditalak raj’i. sebagaimana Firman allah dalam surat al-baqarah :228
 وبعل هن        
“Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka(para suami) itu menghendaki islah”. (Q.S.Al-Baqarah:228)
Bila sesorang telah menceraikan istrinya, maka ia dibolehkan bahkan di anjurkan untuk rujuk kembali dengan syarat keduanya betul-betul hendak berbaikan kembali (islah). Dalam KHI pasal 63 bahwa Rujuk dapat dilakukan dalam hal:
a. Putusnya perkawinan karena talak, kecuali talak yang telah jatuh tiga kali atau talak yang di jatuhkan qabla al dukhul.
b. Putus perkawinan berdasarkan putusan pengadilan dengan alasan atau alasan-alasan selain zina dan khuluk.


B. Pendapat Para Ulama tentang Rujuk
Rujuk adalah salah satu hak bagi laki-laki dalam masa idah. Oleh karena itu ia tidak berhak membatalkannya, sekalipun suami missal berkata: “Tidak ada Rujuk bagiku” namun sebenarnya ia tetap mempunyai rujuk. Sebab allah berfirman:
  
Artinya: Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa penantian itu”. (al-Baqarah:228)
Karena rujuk merupakan hak suami, maka untuk merujuknya suami tidak perlu adanya saksi, dan kerelaan mantan istri dan wali. Namun menghadirkan saksi dalam rujuk hukumnya sunnah, karena di khawatirkan apabila kelak istri akan menyangkal rujuknya suami.
Rujuk boleh diucapkan, seperti: “saya rujuk kamu”, dan dengan perbuatan misalnya: “menyetubuhinya, merangsangnya, seperti menciummnya dan sentuhan-sentuhan birahi.
Imam Syafi;I berpendapat bahwa rujuk hanya diperbolehkan dengan ucapan terang dan jelas dimengerti. Tidak boleh rujuk dengan persetubuhan, ciuman, dan rangsangan-rangsangan nafsu birahi. Menurut Imam Syafi’I bahwa talak itu memutuskan hubungan perkawinan.
Ibn Hazm berkata: “Dengan menyetubuhinya bukan berarti merujuknya, sebelum kata rujuk itu di ucapkandan menghadirkan saksi, serta mantan istri diberi tahu terlebih dahulu sebelum masa iddahnya habis.” Menurut Ibn Hazm jika ia merujuk tampa saksi bukan disebut rujuk sebab allah berfirman:
            …….. 
Artinya: “Apabila mereka telah mendekati akhir masa iddahnya, maka rujuklah mereka dengan baik dan lepaskanlah meereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu.” (Q.S. At-Thalaq: 2)

C. Syarat dan Rukun Rujuk
1. Syarat Rujuk
a. Saksi untuk rujuk
Puqaha berbeda pendapat tentang adanya saksi dalam rujuk, apakah ia menjadi syarat sahnya rujuk atau tidak. Imam malik berpendapat bahwa saksi dalam rujuk adalah disunnahkan, sedangkan Imam syafi’I mewajibkan. Perbedaan pendapat ini disebabkan karena pertentangan antara qiyas dengan zahir nas Al-qur’an yaitu:
.....واشهدوا ذوى عدل منكم...............(الطلاق : 2)
“…….dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil…..”
Ayat tersebut menunjukan wajibnya mendatangkan saksi. Akan tetapi pengkiasan haq rujuk dengan hak-hak lain yang diterima oleh seseorang, menghendaki tidak adanya saksi. Oleh karena itu, penggabungan antara qiayas dengan ayat tersebut adalah dengan membawa perintah pada ayat tersebut sebagai sunnah.
b. Belum habis masa idah
c. Istri tidak di ceraikan dengan talak tiga
d. Talak itu setelah persetubuhan
Jika istri yang telah di cerai belum perah di campuri, maka tidak sah untuk rujuk, tetapi harys dengan perkawinan baru lagi. Firman Allah Swt:
         قبل             ( الاحزاب:  )
“Hai orang-oran yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman kemudian kamu ceraikan sebelum kamu mencampurinya maka sekali-kali tidak wajib atas mereka iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya maka berikanlah mereka mut’ah dan lepaskanah mereka dengan cara yang sebaik-baiknya.
2. Rukun Rujuk :
1) Suami yang merujuk
Syarat-syarat suami sah merujuk:
a) Berakal
b) Baligh
c) Dengan kemauan sendiri
d) Tidak di paksa dan tidak murtad
2) Ada istri yang di rujuk
Syarat istri yang di rujuk:
a) Telah di campuri
b) Bercerai dengan talak bukan dengan fasakh
c) Tidak bercerai dengan khuluk
d) Belum jatuh talak tiga.
e) Ucapan yang menyatakan untuk rujuk.
3) Kedua belah pihak (mantan suami dan mantan istri) sama-sama suka, dan yakin dapat hidup bersama kembali dengan baik. berdasarkan firman Allah Swt:
         (البقرة : )
“Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti itu dan jika mereka (para suami) itu menghendaki islah”.
4) Dengan pernyataan ijab dan qabul
Syarat lapadz (ucapan) rujuk:
a) Lafaz yang menunjukkan maksud rujuk, misalnya kata suami “aku rujuk engkau” atau “aku kembalikan engkau kepada nikahku”.
b) Tidak bertaklik — tidak sah rujuk dengan lafaz yang bertaklik, misalnya kata suami “aku rujuk engkau jika engkau mahu”. Rujuk itu tidak sah walaupun ister mengatakan mahu.
c) Tidak terbatas waktu — seperti kata suami “aku rujuk engkau selama sebulan
D. Hikmah Rujuk
1. Dapat menyambung semula hubungan suami isteri untuk kepentingan kerukunan numah tangga
2. Membolehkan seseorang berusaha untuk rujuk meskipun telah berlaku perceraian.
3. Membolehkan seseorang berusaha untuk rujuk meskipun telah berlaku perceraian.

E. Hukum Rujuk
1. Wajib apabila Suami yang menceraikan salah seorang isteri-isterinya dan dia belum menyempurnakan pembahagian giliran terhadap isteri yang diceraikan itu.
2. Haram Apabila rujuk itu menjadi sebab mendatangkan kemudaratan kepada isteri tersebut.
3. Makruh Apabila perceraian itu lebih baik diteruskan daripada rujuk.
4. Makruh Apabila perceraian itu lebih baik diteruskan daripada rujuk.
5. Sunat Sekiranya mendatangkan kebaikan.
E. Prosedur rujuk
Pasangan mantan suami-istri yang kan melakukan rujuk harus dapat menghadap PPN (pegawai pencatat nikah) atau kepala kantor urusan agama (KUA) yang mewilayahi tempat tinggal istri dengan membawa surat keterangan untuk rujuk dari kepala desa/lurah serta kutipan dari buku pendaftaran talak/cerai atau akta talak/cerai.
Adapun prosedurnya adalah sebagaiu berikut:
a. Di hadapan PPN suami mengikrarkan rujuknya kepada istri disaksikan mimimal dua orang saksi.
b. PPN mencatatnya dalam buku pendaftaran rujuk, kemudian membacanya di hadapan suami-istri tersebut serta saksi-saksi, dan selanjutnya masing-masing membubuhkan tanda tangan.
c. PPN membuatkan kutipan buku pendaftaran rujuk rangkap dua dengan nomor dan kode yang sama.
d. Kutipan ddiberikan kepada suami-istri yang rujuk.
e. PPN membuatkan surat keterangan tentang terjadinya rujuk dan dan mengirimnya ke pengadilan agama yang mengeluarkan akta talak yang bersangkutan.
f. Suami-istri dengan membawa kutipan buku pendaftaran rujuk datang ke pengadilan agama tempat terjadinya talak untuk mendapatkan kembali akta nikahnya masing-masing.
g. Pengadilan agama memberikan kutipan akta nikah yang bersangkutan dengan menahan kutipan buku pendaftaran rujuk.


BAB III
KESIMPULAN

Rujuk menurut bahasa artinya kembali sedangkan menurut istilah adalah kembalinya seorang suami kepada mantan istrinya dengan perkawinan dalam masa idah sesudahditalak raj’i. Dalam KHI pasal 63 bahwa Rujuk dapat dilakukan dalam hal:
a. Putusnya perkawinan karena talak, kecuali talak yang telah jatuh tiga kali atau talak yang di jatuhkan qabla al dukhul.
b. Putus perkawinan berdasarkan putusan pengadilan dengan alasan atau alasan-alasan selain zina dan khuluk
Jadi pada dasarnya rujuk boleh dilakukan apabila kedua mempelai hendak islah (berbaikan kembali). Dan rujuk dapat sah apabila sudah memenuhi rukun dan syarat-syarat tertentu. Adapun yang menjadi hikamah rujuk diantaranya ialah:
Dapat menyambung semula hubungan suami isteri untuk kepentingan kerukunan numah tangga. Dan masih banyak lagi. Hukum rujuk itu sendiri seperti yang sudah di jelaskan di atas ada 5 yaitu wajib, Sunnah, Haram, Mubah dan makruh.



DAFTAR FUSTAKA

Drs. Slamet Abidin dan Drs. H. Aminudin. Fiqh munakahat II. CV Pustaka Setia cet I 1999 Bandung.
KHI (Kompilasi hukum islam) BAB XVIII RUJUK Pasal 63.
http://tayibah.com/eIslam/rujuk.htm

Sabtu, 06 Juni 2009

PRINSIP-PRINSIP PERKEMBANGAN

PRINSIP-PRINSIP PERKEMBANGAN

Suatu perkembangan pada dasarnya adalah suatu tahapan pertumbuhan ke arah yang lebih maju. Jadi pada pengertian perkembangan itu sendiri adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam seluruh bagian dari manusia/ khususnya anak. Dan untuk mengetahui bagaimana perkembangan yang terjadi yaitu pada khusunya anak – karena perkembangan yang terjadi pada anak sangat mencolok dan mudah untuk diobservasi.
Berikut adalah prinsip-prinsip perkembangan anak yang penulis kutip dari artikelnya Irwan Nuryana Kurniawan;
 Dimensi Perkembangan anak, baik itu fisik, kognitif, sosial, dan spiritual mempengaruhi dan dipengaruhi oleh yang lainnya. Contohnya yaitu, ketika anak belajar berjalan. Maka pengetahuan terhadap lingkungannya akan meluas dan kognitifnya terhadap anak berpengaruh, begitujuga dengan sosial, emosi dan lainnya.
 Perkembangan anak berlangsung dalam sebuah tahapan yang relatif teratur dimana kemampuan, keterampilan dan pengetahuan sebelumnya. Riset-riset perkembangan dari para ahli perkembangan manusia menunjukkan bahwa tahapan-tahapan pertumbuhan dan perubahan anak usia 9 tahun pertama rentang kehidupan relatif stabil dan dapat diprediksikan tahapannya.
 Perolehan perkembangan bervariasi untuk setiap anak, termasuk untuk keberfungsian semua dimensi perkembangan dalam diri anak. Keragaman individual paling tidak dalam dua makna: keragaman dari rata-rata/ normatif arah perkembangan dan keunikan setiap anak sebagai individu.
 Pengalaman-pengalaman awal memberikan pengaruh yang bersifat kumulatif maupun tertunda terhadap perkembangan anak; ada periode-periode optimal untuk jenis-jenis perkembangan dan belajar tertentu. Pengalaman-pengalaman awal anak, baik positif atau negatif, bersifat kumulatif dalam arti bahwa jika sebuah pengalaman frekuensi kejadiannya jarang, maka hal tersebut juga memiliki pengaruh minimal. Sebagai contoh, pengalaman seorang anak prasekolah bersama anak-anak dalam tahun-tahun prasekolah membantu dia mengembangkan keterampilan-keterampilan sosial dan kepercayaan diri yang memungkinkan dia memiliki teman-teman/persahabatan dalam tahun-tahun pertama sekolah dan pengalaman-pengalaman ini selanjutnya menguatkan kompetensi sosialnya.
 Perkembangan berjalan dalam arah yang dapat diprediksikan menuju sebuah kondisi yang lebih kompleks, lebih terorganisasi, dan lebih terinternalisasi. Belajar selama periode anak usia dini berlangsung dari pengetahuan yang berbentuk perilaku menuju pengetahuan yang berbentuk simbolik. Sebagai contoh, anak-anak belajar untuk mengenali rumah mereka dan tempat-tempat lain yang mereka kenal lebih dahulu sebelum mereka dapat memahami kata-kata kiri dan kanan atau membaca peta sebuah rumah.
 Anak-anak adalah pembelajar aktif, mengalami langsung pengalaman fisik dan sosial sebagaimana halnya pengetahuan yang ditransmisikan secara kultural untuk menyusun pemahaman-pemahaman mereka sendiri tentang dunia yang ada di sekitar mereka. Dengan demikian, pengajaran langsung kemungkinan besar tidak efektif dan gagal jika tidak disesuaikan dengan pengetahuan dan kapasitas-kapasitas kognitif anak dalam setiap tahapan perkembangannya.
 Perkembangan dan belajar merupakan hasil interaksi antara maturasi biologis dan lingkungan, baik fisik maupun sosial, di mana anak-anak tinggal di dalamnya. Sebagai contoh, sebuah bawaan genetik kemungkinan memprediksi pertumbuhan yang sehat, tetapi nutrisi yang tidak mencukupi dalam tahun-tahun awal kehidupan mengganggu terpenuhinya potensi tersebut.
 Bermain merupakan sebuah instrumen penting bagi perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak-anak, juga sebagai sebuah refleksi atas perkembangan mereka. Bermain merupakan sebuah instrumen penting bagi perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak-anak, juga sebagai sebuah refleksi atas perkembangan mereka.
 Perkembangan tingkat lanjut dicapai ketika anak-anak memiliki kesempatan-kesempatan untuk mempraktekkan keterampilan-keterampilan yang baru dikuasai, sebagaimana juga mereka mengalami sebuah tantangan dalam level di atas penguasaan mereka sekarang ini. Perkembangan dan belajar merupakan proses-proses dinamik yang menuntut orang-orang dewasa memahami dan mengamati anak-anak secara lebih dekat dan kontinum agar sesuai dengan kurikulum dan mengajari anak-anak kompetensi-kompetensi emergensi, kebutuhan-kebutuhan, dan minat-minat mereka, dan membantu anak-anak untuk maju lebih jauh dengan memberi target pengalaman-pengalaman pendidikan sampai pada level kapasitas-kapasitas anak-anak yang memang sedang berubah, sehingga membuat mereka menjadi tertantang, bukan frustasi.
 Anak-anak menunjukkan cara-cara yang berbeda dalam mengetahui dan belajar, dan cara-cara yang berbeda dalam merepresentasikan apa yang mereka ketahui.
 Anak-anak berkembang dan belajar dengan sangat baik dalam kontek sebuah komunitas di mana mereka aman dan dihargai, kebutuhan-kebutuhan fisik mereka terpenuhi, dan mereka merasa secara psikologis aman.
Sedangkan dalam bukunya Hurlock, prinsip-prinsip dari pertumbuhan dan perkembangan. Yaitu anataranya adalah;
 Adanya perubahan. Hal ini karena manusia itu sendiri hidup dalam keadaan dinamis tidak setatis.
 Perkembangan awal lebih keritis daripada perkembangan selanjutnya.
 Perkembangan merupakan hasil proses kematangn dan belajar. Hal ini yaitu dengan terbukanya karakteristik yang secara potensial sudah ad dalam diri individu yang berasal dari warisan genetik.
 Pola perkembangan dapat diramalkan.
 Pola perkembangan mempunyai karakteristik yang dapt diramalkan.
 Terdapat perbedaan individu dalam perkembangan.
 Setiap tahap perkembangnan memilki bahaya yang potensil.

PERKEMBANGAN KOGNITIF DAN KOGNISI SOSIAL PADA MASA REMAJA



PERKEMBANGAN KOGNITIF DAN KOGNISI SOSIAL
PADA MASA REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN

Masa remaja atau adolescence adalah periode perkembangan transisi dari masa anak-anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira-kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 sampai 22 tahun. Periode ini bukan hanya ditandai dengan perubahan fisik dan fungsi organ seks yang meningkat tapi juga pencapaian kemandirian dan identitas yang menonjol. Pemikiran mereka menjadi semakin logis, abstrak, dan idealistis.
Selain itu pada masa ini para remaja mengalami perkembangan kognisi sosial yang unik, mereka juga mengalami krisis identitas. Tuntutan untuk menjadi manusia yang berpikir dewasa dimulai pada saat ini. Dengan perkembangan bentuk tubuh, kapasitas otak, menjadikan remaja memperoleh tugas perkembangan yang lebih dari masa kanak-kanak. Mereka akan mulai mempersiapkan karir, pernikahan, tak janggal bila pada masa ini remaja berusaha berteman sebanyak-banyaknya dan mencari pengalaman yang mendewasakannya. Prestasi pun mereka kejar demi mendapatkan kepuasan akan pengakuan khalayak disekitarnya.
Dalam makalah ini kita akan mengenal perubahan-perubahan kognitif dan kognisi sosial pada remaja, mengenal pemrosesan informasi dan inteligensi pada remaja, serta mengetahui lebih jauh mengenai prestasi dan perkembangan karirnya.


BAB II
PERKEMBANGAN KOGNITIF DAN KOGNISI SOSIAL
PADA MASA REMAJA

A. Teori Perkembangan Kognitif Piaget dan Kognisi Remaja
Jean Piaget (1896-1980) mengemukakan empat tahap perkembangan kognitif. Piaget yakin bahwa kita menyesuaikan diri dalam dua cara yaitu asimilasi dan akomodasi. Asimilasi terjadi ketika individu menggabungkan informasi baru ke dalam pengetahuan mereka yang sudah ada. Sedangkan akomodasi adalah terjadi ketika individu menyesuaikan diri dengan informasi baru.
Tahap sensorimotor berlangsung sejak lahir hingga usia 2 tahun, tahap praoperasional berlangsung dari usia 2 hingga 7 tahun, tahap operasional konkret pada usia 7 hingga 11 tahun, dan yang terakhir tahap operasional formal yang berlangsung pada masa remaja, usia 11 hingga 15 tahun. Pada tahap terakhir tersebut, individu melampaui dunia nyata, pengalaman-pengalaman konkret dan berpikir secara abstrak dan lebih logis. Piaget menyatakan bahwa perkembangan kecerdasan kognitif manusia pada tahap remaja ini telah sampai ke tahap maksimal.
Tahap kognitif ini menunjukkan para remaja berfikir tentang fikiran itu sendiri, mempelajari tatabahasa yang kompleks, konsep matematik dan mengendalikan tugas mental dengan menggunakan konsep serta fikiran yang kompleks. Individu telah dapat mencari jalan untuk menyelesaikan masalah berdasarkan rasional dan lebih bersifat sistematik.


Ciri-ciri pemikiran operasional formal:
1. Abstrak
Remaja akan berpikir lebih abstrak dibandingkan anak-anak. Remaja tak lagi terbatas pada pengalaman nyata dan konkret sebagai landasan berpikirnya. Mereka dapat membayangkan suatu rekaan, kejadian yang semata-mata berupa kemungkinan hipotesis ataupun proposisi abstrak, dan mencoba mengolahnya dengan pemikiran logis.
2. Idealistis
Remaja mulai berpikir tentang ciri-ciri ideal bagi mereka sendiri dan orang lain dan membandingkan diri mereka dan orang lain dengan standar-standar ideal ini. Contohnya berfantasi akan masa depan, mengkhayal tentang sesuatu hal yang tidak dimilikinya. Mereka menjadi tidak sabar dengan patokan ideal yang dimilikinya dan bingung patokan ideal manakah yang akan dipegangnya.
3. Logis
Remaja akan berpikir logis, mulai berpikir layaknya ilmuwan yang menyusun rencana-rencana untuk memecahkan masalah dan menguji secara sistematis pemecahan-pemecahan masalah. Piaget menyebutkan hal ini dengan pemikiran deduktif hipotesis. Penalaran deduktif hipotesis (Hypothetical deductive reasoning) adalah konsep operational formal Piaget yang menyatakan bahwa remaja memiliki kemampuan kognitif untuk mengembangkan hipotesis atau dugaan terbaik, mengenai cara memecahkan masalah, seperti persamaan aljabar. Kemudia mereka menarik kesimpulan secara sistematis atau menyimpulkan pola mana yang diterapkan dalam memecahkan masalah.
Tahap operasional formal dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Operasional formal tahap awal : peningkatan kemampuan remaja untuk berpikir dengan menggunakan hipotesis membuat mereka mampu berpikir bebas dengan kemungkinan tak terbatas. Pada masa awal ini, cara berpikir operasional formal mengalahkan realitas, dan terlalu banyak terjadi asimilasi sehingga dunia dipersepsi secara terlalu subyektif dan idealistis.
2. Operasional formal akhir mengembalikan keseimbangan intelektual. Remaja pada tahap ini mengujikan hasil penalarannya pada realitas dan terjadi pemantapan cara berpikir operasional formal. Keseimbangan intelektual terjadi kembali sejalan dengan usaha remaja untuk mengakomodasi gejolak kognitif yang dialaminya.
Gagasan Piaget mengenai pemikiran operasional formal baru-baru ini ditentang. Pada kenyataanya lebih banyak variasi individual pada pemikiran operasional Piaget. Hanya satu remaja dari tiga remaja muda yang merupakan pemikir operasional formal. Jadi tak semua orang menjadi pemikir operasional formal. Karena pengalaman kebudayaan mempengaruhi para individu mencapai suatu tahap pemikiran Piagetian. Pendidikan dalam logika sains dan matematika adalah suatu pengalaman kebudayaan yang penting untuk mengembangkan pemikiran operational formal.
Remaja yang menjadi pemikir operasional formal, proses asimilasi mendominasi perkembangan awal pemikiran operasional formal dan dunia dilihat secara subyektif dan ideal. Belakangan pada masa remaja, ketika keseimbangan intelektual tercapai, individu ini mengakomodasikan pergolakan kognitif yang terjadi.
Pada tahap ini juga, pemikiran baru dihasilkan yaitu berbentuk abstrak, formal dan logik. Walaupun pemikiran operasional formal dimulai sejak masa remaja, pemikiran seperti ini jarang digunakan. (Burbulus & Linn 1988).
Perkembangan kognitif seseorang itu tidak hanya ditentukan dari pertumbuhan dan kematangan sistem saraf pusat maupun perifer saja, namun juga cara ia memproses informasi, meningkatkan daya ingat dan kapasitas memorinya, dan kedekatannya dengan suatu objek pengetahuan.
Walaupun demikian, tingkat kematangan kognitif seseorang dapat ditingkatkan dengan latihan-latihan dan usaha untuk memperbaiki cara belajar dan mengorganisasi memori. Hal ini juga tidak terlepas dari potensi-potensi yang dimilikinya, termasuk bakat tentang pengetahuan tertentu.
Suatu hal yang harus diperhatikan pada perkembangan kognitif remaja adalah bukan pada cara berfikir dan banyaknya informasi yang dikuasainya, namun lebih kepada cara remaja itu menggunakan informasi yang dimilikinya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Dalam pandangan Vygotsky, perbedaan dalam kinerja kognitif remaja seringkali dikaitkan kepada fitur-fitur yang lingkungan kognitif dapat dikenali. Pertumbuhan kognitif anak-anak dan remaja dibantu oleh panduan individu yang terampil dalam menggunakan perangkat kebudayaan. Salah satu konsepnya yang penting adalah zona perkembangan proksimal. Perkembangan sosialisasi kognitif menyarankan untuk memberikan perhatian lebih untuk membangun lingkungan yang merangsang perkembangan kognisi dan kepada faktor-faktor sosial yang mempengaruhi kognisi.

B. Implikasi Perkembangan Kognitif dan Egosentrisme Pada Remaja
Perkembangan kognitif remaja ditandai dengan pemikirannya yang lebih abstrak, idealistis, dan logis daripada saat masih anak-anak. Pada saat itu pula remaja mengembangkan suatu egosentrisme khusus (adolescence egocentrism) yang disarankan oleh Elkind,(1967). Mereka sering merasa diperhatikan lingkungannya baik diri, tingkahlaku, penampilan, perbuatan dan sifat mereka. Egosentrisme remaja memiliki dua bagian, yaitu penonton khayalan dan dongeng pribadi.
David Elkind (1985) yakin bahwa egosentrisme remaja disebabkan oleh pemikiran operasional formal. Mereka menganggap penonton khayalan disebabkan oleh kemampuan untuk berpikir secara hipotesis (pemikiran operasional formal) dan kemampuan untuk melangkah ke luar dari diri sendiri dan mengantisipasi reaksi-reaksi orang lain dalam keadaan-keadaan khayalan.
Elkind mengatakan bahwa para remaja sering mengada-adakan bayangan sekelompok manusia yang akan mengkritik segala tingkah lakunya sedangkan ini hanyalah bayangan persepsi mereka yang dikuasai oleh egosentrisme remaja.
Jadi implikasi dari perkembangan kognitif dan egosentrisme adalah bahwa egosentrisme terjadi karena remaja tengah mengalami perkembangan kognitif berupa pemikiran operasional formal.

C. Teori Kognisi Sosial
Kognisi sosial mengacu pada bagaimana seseorang memandang dan berpikir mengenai dunia sosial mereka. Orang-orang yang mereka amati dan yang berinteraksi dengan mereka, hubungan dengan orang-orang tersebut, kelompok tempat mereka bergabung, dan bagaimana mereka berpikir mengenai diri mereka sendiri dan orang lain. Pembahasan kognisi sosial terdiri dari bahasan mengenai egosentrime dan pengambil alihan perspektif, teori kepribadian tersirat.
Abstract relations (hubungan abstrak) adalah istilah yang dikemukakan Kurt Fischer mengenai kemampuan remaja untuk mengkoordinasikan dua gagasan abstrak atau lebih, kemampuan ini seringkali muncul untuk pertama kalinya pada usia antara 14 dan 16 tahun (Fischer, 1980). Misalnya, seorang remaja dalam lingkungan sekolahnya sangat menaati peraturan sekolah salah satunya dengan berpakaian rapi sesuai aturan yang berlaku, sementara dalam pergaulan sosial ia memilih teman yang tidak kuno dan mengenakan pakaian yang aneh-aneh. Dengan memisahkan kedua gagasan abstrak tersebut, ia akan memandang dirinya sebagai individu yang berbeda dalam dua konteks yang berbeda, dan merasa bahwa dalam beberapa hal, ia adalah pribadi yang mengandung kontradiksi.
Pemrosesan informasi sosial memusatkan perhatian pada cara seseorang menggunakan proses kognitifnya, seperti perhatian, persepsi, ingatan, pemikiran, penalaran, harapan dan seterusnya untuk memahami dunia sosial mereka.
Perubahan-perubahan yang mengesankan dalam kognisi sosial adalah ciri perkembangan remaja. Pada saat remaja muncul egosentrisme khusus yang menggambarkan meningkatnya kesadaran diri remaja yang terwujud pada keyakinan mereka bahwa orang lain memiliki perhatian amat besar, sebesar perhatian mereka, terhadap diri mereka, dan terhadap perasaan akan keunikan pribadi mereka.
Egosentrisme khusus meliputi penonton khayalan dan dongeng pribadi (personal fable) tentang makhluk yang unik. Penonton khayalan (imaginary audience) adalah keyakinan remaja bahwa orang lain memperhatikan dirinya sebagaimana halnya dengan dirinya sendiri. Gejala penonton khayalan mencakup berbagai perilaku untuk mendapatkan perhatian : keinginan agar kehadirannya diperhatikan, disadari oleh orang lain dan menjadi pusat perhatian.
Sedangkan dongeng pribadi adalah bagian dari egosentrisme remaja yang meliputi perasaan unik seorang anak remaja. Rasa unik itulah yang membuat dirinya merasa tak ada orang yang mengerti perasaannya. Mereka mempertahankan rasa unik tersebut dengan mengarang cerita tentang dirinya yang dipenuhi dengan fantasi. Dongeng pribadi biasa ditemukan pada catatan harian.
Perspekrif taking adalah kemampuan untuk mempergunakan cara pandang orang lain dan memahami pemikiran serta perasaan orang tersebut. Remaja lebih hebat dalam pengambilan perspektif daripada anak-anak, namun terdapat tumpang tindih yang cukup besar dalam usia pada waktu kapan seseorang mencapai pengambilan perspektif yang lebih tinggi. Model Selman telah menjadi dasar dalam pemikiran mengenai pengambil alihan perspektif pada remaja.
Tahap pengambil alihan perspektif menurut Robert Selman (1980) dibagi ke dalam lima tahap yang dimulai pada tahap nol pada usia 3-6 tahun. Pada tahap ketiga dan keempat sudah masuk ke dalam usia remaja. Tahap ketiga adalah pengambil alihan perspektif secara mutualis (usia 10-12 tahun), remaja menyadari bahwa baik diri maupun orang lain dapat melihat satu sama lain sebagai objek secara bersamaan (mutualis) dan secara simulan. Remaja dapat melangkah keluar dari hubungan dyad dua orang dan melihat interaksi tersebut dengan perspektif orang ketiga.
Tahap keempat adalah tahap pengambil alihan perspektif tentang sistem sosial dan konvensional (usia 12-15 tahun), remaja menyadari bahwa pengambil alihan perspektif secara mutual tidak selalu menghasilkan pemahaman yang lengkap. Konvensi sosial dilihat sebagai suatu persyaratan mutlak karena konvensi dimengerti oleh semua anggota kelompok (orang lain yang digeneralisasikan). Tanpa memperdulikan posisi, peran, atau pengalaman mereka.
Teori kepribadian tersirat (implicit personality theory) adalah pemahaman atau gambaran mengenai kepribadian, seperti yang dimiliki oleh orang awam. Berbeda dengan anak-anak, remaja cenderung mengartikan kepribadian seseorang dengan cara yang lebih menyerupai pakar teori psikologi kepribadian (Barenboim,1985)
Remaja mengartikan kepribadian dengan tiga cara yang berbeda dibandingkan dengan anak-anak. Pertama, ketika mendapatkan informasi ia akan mempertimbangkan informasi yang ada padanya dengan informasi yang baru didapat. Kedua, remaja cenderung lebih mengenali perbedaan konstektual atau situasional dari kepribadian, dan tidak beranggapan bahwa kepribadian bersifat tetap. Ketiga, remaja cenderung mencari ciri kepribadian yang lebih mendalam, kompleks, bahkan tersembunyi.

D. Pemrosesan Informasi dan Intelegensi
a. Pemrosesan Informasi
Pemrosesan informasi adalah suatu kerangka berpikir mengenai perkembangan remaja, sekaligus juga suatu faset perkembangan tersebut. Pemrosesan informasi terdiri dari gagasan-gagasan tertentu mengenai jalan pemikiran remaja dan metode terbaik untuk mempelajarinya.
Pemrosesan informasi berkaitan dengan bagaimana individu memproses informasi tentang dunia mereka. Bagaimana informasi masuk ke dalam pikiran, lalu disimpan dan diolah. Lalu bagaimana informasi tersebut diambil kembali untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kompleks seperti memecahkan masalah dan berpikir.
Prinsip behaviorisme dan belajar yang tradisional tidak banyak menjelaskan hal yang terjadi dalam pemikiran seseorang. Sedangkan teori perkembangan kognitif Piaget memberi garis besar perubahan kognisi, tetapi tidak menjelaskan sejumlah rincian penting mengenai langkah-langkah yang dilalui dalam menelaah informasi. Pandangan pemrosesan informasi mencoba memperbaiki kekurangan teori behaviorisme tradisional dan teori Piaget, pandangan ini menguraikan proses-proses mental dan mengajukan penjelasan rinci mengenai cara kerja proses-proses tersebut dalam situasi yang konkret (Siegler, 1995).
Tiga perubahan perkembangan dalam hal pemrosesan informasi pada remaja : remaja memproses informasi lebih cepat, memiliki kapasitas pemrosesan yang lebih besar, dan menunjukkan otomatisasi yang lebih besar dalam memproses informasi dibanding anak-anak. Sedangkan menurut Robbie Case (1985), remaja memiliki semakin banyak sumber kognitif yang tersedia karena meningkatnya otomatisasi, kapasitas pemrosesan dan keakraban dengan materi pengetahuan.
Dalam pemrosesan informasi terdapat dua proses kognitif yang sangat penting yaitu atensi dan memori. Atensi adalah pemusatan atau pemfokusan usaha mental yang bersifat selektif dan beralih. Sedangkan memori adalah penyimpanan informasi sepanjang waktu yang merupakan pusat bagi kehidupan mental dan pemrosesan informasi. Memori terbagi menjadi dua yaitu memori jangka pendek dan memori jangka panjang.
Atensi dan memori terjadi agak cepat ketika remaja menelaah informasi atau menyelesaikan suatu masalah, maka pemecahan dan pemantauan kognitif berperan bagi remaja dalam memantau untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan mereka.
Pemantauan kognitif (cognitive monitoring) adalah proses pencatatan hal-hal yang sedang dikerjakan, apa yang akan dikerjakan kemudian, dan seberapa efektif kegiatan mental tersebut berkembang. Pemantauan kognisi selain penting untuk memahami cara remaja memecahkan masalah sosial juga penting dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan aspek non sosial dari inteligensi. Misalnya saat remaja sedang mengerjakan soal matematika, yang terdiri dari banyak soal dan membutuhkan waktu yang panjang, ia akan menentukan jenis masalah yang dikerjakan dan cara terbaik untuk memecahkannya. Dengan begitu mereka dapat menilai apakah jalan yang dilakukannya berhasil atau tidak.
Orang tua, guru, dan teman sebaya dapat menjadi sumber yang efektif untuk meningkatkan pemantauan kognitif remaja. Pengajaran timbal balik adalah strategi pengajaran yang semakin banyak dipakai.
Berkaitan erat dengan keterampilan pengambilan keputusan yang tepat adalah berpikir kritis. Berpikir kritis meliputi kemampuan seseorang untuk memahami makna yang mendalam dari suatu masalah, keterbukaan pikiran terhadap berbagai pendekatan atau pandangan yang berbeda, dan menentukan sendiri hal yang diyakininya. Agar pemikiran kritis dapat berkembang secara efektif, dibutuhkan dasar yang kuat dalam hal keterampilan dan pengetahuan dasar di masa kanak-kanak.
Psikolog kognitif, Robert J. Stenberg (1985), berpendapat bahwa kebanyakan program sekolah tidak mendidik anak untuk berpikir kritis. Keterampilan berpikir kritis remaja dalam kehidupan sehari-hari menurut Stenberg adalah : mengenali ada masalah, mendefinisikan masalah dengan jelas, mengatasi masalah, mengambil keputusan mengenai hal-hal pribadi yang penting, mendapatkan informasi, berpikir dalam kelompok, dan merancang pendekatan jangka panjang untuk masalah jangka panjang.
Menurut pada peneliti, program berpikir kritis akan lebih efektif bila programnya bersifat ”domain-spesific” atau berisi hal-hal yang berkaitan langsung dengan masalah khusus tertentu daripada yang bersifat ”domain-general” atau yang bersifat umum.
Pada masa kini, komputer sangat berperan penting dalam perkembangan pandangan pemrosesan informasi. Komputer memiliki dampak positif sebagai pengajaran, alat multiguna yang juga aspek motivasional dan sosial dari komputer. Meski begitu terdapat pula dampak negatifnya yang mencakup adanya pemecahan dan dehumanisasi terhadap belajar, selain pembentukan kurikulum yang tidak terjamin.

b. Intelegensi
Intelegensi adalah konsep abstrak, yang diukur secara tidak langsung dan mencakup kemampuan verbal, keterampilan memecahkan masalah, dan kemampuan belajar dan menyesuaikan diri terhadap pengalaman hidup sehari-hari. Perilaku yang merupakan indikator inteligensi dapat berbeda-beda antara satu budaya dengan lainnya.
Terdapat perbedaan pandangan dari pandangan Piaget, Vygotsky, teori belajar, teori belajar kognitif, pemrosesan informasi, dan pandangan psikometri.
Tes intelegensi selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui indikasi keterbelakangan mental atau bakat seseorang. Keterbelakangan mental (mental reterdaion) adalah keadaan keterbatasan kemampuan mental yang ditandai oleh IQ yang rendah, biasanya di bawah skor 70, dan adanya kesulitan menyesuaikan diri pada kehidupan sehari-hari.
Keterbelakangan mental dapat disebabkan oleh faktor organik dan faktor kultural-familiar. Keterbelakangan organik adalah keterbelakangan mental yang disebabkan kelainan genetik atau kerusakan otak, jadi ada kerusakan fisik pada keterbelakangan organik. Down syndrom termasuk di dalamnya, biasanya memiliki IQ 0-50. Sedangkan keterbelakangan kultural-familiar adalah keadaan kekurangan mental yang tidak ditandai dengan kerusakan otak, IQberkisar 50-70. Kemungkinan ini diakibatkan variasi normal yang memilah-milah individu dalam rentang skor intelegensi di atas 50, dan berkaitan dengan pengasuhan intelektual di bawah rata-rata.
Sedangkan keberbakatan (giftedness) dialami oleh orang-orang yang kemampuan dan prestasinya menonjol dibandingkan lainnya. Orang berbakat (gifted) memiliki intelegensi di atas taraf rata-rata (ber-IQ 120 atau lebih) dan atau memiliki talenta yang amat menonjol dalam suatu bidang.
Kebanyakan dari kita ingin menjadi remaja yang berbakat sekaligus kreatif. Para pakar yakin intelegensi tidaklah sama dengan kreatifitas. Kreatifitas adalah kemampuan untuk memikirkan sesuatu dengan cara yang baru dan tidak lazim dan kemampuan untuk menemukan cara pemecahan unik dalam menghadapi masalah.
Perbedaan intelegensi dan kreatifitas terletak pada cara berpikir konvergen yang menghasilkan suatu jawaban yang benar dan merupakan ciri khas cara berpikir pada tes inteligensi, dan cara berpikir divergen yang menghasilkan banyak jawaban atau jalan keluar bagi pertanyaan yang sama dan lebih merupakan tanda dari kreatifitas.

E. Prestasi dan Perkembangan Karier
a. Prestasi
Remaja adalah masa yang penting dalam hal prestasi (Henderson & Dweck, 1990). Tekanan sosial dan akademik memaksa remaja untuk berprestasi dalam cara-cara yang baru. Sanggup tidaknya remaja beradaptasi secara efektif pada tekanan akademik dan sosial ditentukan oleh faktor psikologis dan motivasi.
Motivasi adalah mengapa individu bertingkah laku, berpikir, dan memiliki perasaan dengan cara yang mereka lakukan, dengan penekanan pada aktivasi dan arah dari tingkah lakunya.
Setiap remaja memiliki keinginan berprestasi yang berbeda-beda ada yang tinggi, sedang, dan biasa-biasa saja. Mereka itu memiliki motivasi berprestasi yang berbeda. Motivasi berprestasi (achievement motivation) adalah keinginan untuk menyelesaikan sesuatu, untuk mencapai suatu standar kesuksesan dan untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan untuk mencapai kesuksesan.
Menurut Matina Horner (1972), perempuan tidak memiliki ungkapan gambaran prestasi yang sama dengan pria. Itu dikarenakan adanya ketakutan akan kesuksesan (fear of succes) yaitu kekhawatiran individu bahwa ia akan ditolak oleh lingkungan sosialnya jika ia sukses. Beberapa tahun kemudian, diketahui bahwa lelaki juga mengalami ketakutan yang sama dengan alasan takut usahanya akan berakhir pada akhir yang tidak memuaskan.
Teori atribusi menyatakan bahwa individu termotivasi untuk menemukan apa yang menjadi penyebab tingkah laku sebagai bagian dari upayanya untuk memahami tingkah laku tersebut. Aspek yang sangat penting dari penyebab internal dalam berprestasi adalah usaha.
Motivasi berprestasi dibagi menjadi dua jenis utama : motivasi intrinsik yaitu keinginan dalam diri untuk menjadi kompeten dan melakukan sesuatu demi usaha itu sendiri; dan motivasi ekstrinsik adalah keinginan untuk mencapai sesuatu dengan tujuan untuk mendapatkan penghargaan eksternal atau untuk menghindari hukuman eksternal, contohnya memberi hadiah bagi remaja berprestasi.
Yang berkaitan erat dengan motivasi intrinsik dan ekstrinsik, atribusi dari penyebab internal perilaku dan pentingnya usaha berprestasi adalah orientasi keahlian. Orientasi keahlian menggambarkan anak-anak atau remaja yang berorientasi pada tugas. Mereka disamping terfokus pada kemampuan juga memperhatikan strategi belajarnya. Sedangkan orientasi ketidakberdayaan menandakan remaja yang terjebak dalam kesulitan, mereka menyalahkan ketidakmampuan mereka. Kedua hal tersebut adalah dua respon berbeda yang ditunjukkan remaja pada kondisi sulit dan menantang.
Perhatian khusus diberikan pada prestasi remaja dari berbagai etnis. Sebenarnya prediksi yang paling tepat dibanding etnis adalah kelas sosial. Remaja kelas menengah tampil lebih baik dibanding rekan mereka yang berasal dari kelas ekonomi lemah dalam hal prestasi.

b. Perkembangan Karir
Terdapat tiga teori pokok yang menggambarkan perkembangan karir seseorang, yaitu :
1. Teori Perkembangan Ginzberg
Menurut Eli Ginzberg, terdapat tiga fase perkembangan karir. Pada usia anak hingga 11 tahun, anak masih berada dalam fase fantasi dimana anak sedang membayangkan akan menjadi apa dirinya kelak. Usia 11 hingga 17 tahun, yaitu pada saat remaja mereka berada dalam fase tentatif dalam pemilihan karir yaitu sebuah transisi dari fase fantasi menuju pengambilan keputusan yang realistik pada masa dewasa muda. Remaja mengalami kemajuan dari menilai minat mereka (usia 11-12 tahun), kemajuan pada menilai kemampuan (usia 13-14 tahun), sampai menilai nilai-nilai mereka (usia 15-16 tahun). Semakin dewasa cara berpikir dari yang subyektif menjadi pemilihan karir yang realistik terjadi pada usia 17-18 tahun hingga 20 tahunan. Fase terakhir ini disebut fase realistik.
Ginzberg mengakui bahwa pada individu dari kelas ekonomi menengah ke bawah tidak memiliki pilihan karir sebanyak individu dari kelas menengah ke atas.
2. Teori Konsep Diri Super
Teori ini adalah pandangan Donald Super yang mengatakan bahwa konsep diri individu memainkan peran pokok dalam pemilihan karir. Super percaya banyak perubahan perkembangan dalam konsep diri tentang pekerjaan terjadi pada waktu remaja dan dewasa muda (Super, 1967, 1976).
Pada usia 14-18 tahun, remaja mengembangkan gagasan tentang bekerja yang berhubungan dengan konsep diri global yang sudah mereka miliki, fase ini disebut kristalisasi.
Fase berikutnya adalah pengkhususan yaitu mempersempit pemilihan karir dan memulai perilaku yang memungkinkan mereka memasuki beberapa tipe karir yang terjadi pada usia 18-22 tahun.
Antara usia 21-24 tahun, dewasa muda mulai menyelesaikan pendidikan dan pelatihan, mereka memasuki dunia kerja. Fase ini disebut implementasi. Barulah pada usia 25-35 tahun, mereka mengambil keputusan untuk memilih dan cocok dengan karir tertentu atau disebut stabilisasi.
Fase terakhir adalah konsolidasi yang berlangsung pada usia 35 tahun, dimana individu berusaha memajukan karir dan mencapai posisi yang statusnya lebih tinggi.
3. Teori Tipe Kepribadian Holland
Teori ini merupakan pandangan seorang ahli teori pekerjaan bernama John Holland (1973, 1987) yaitu bahwa penting membangun keterkaitan atau kecocokan antara tipe kepribadian individu dengan pemilihan karir tertentu.
Menurutnya jika individu menemukan karir yang cocok dengan kepribadiannya maka individu tersebut akan bertahan lama dengan pekerjaannya dibanding individu yang pekerjaannya tidak cocok dengan kepribadiannya.
Holland mengajukan enam tipe kepribadian dasar yang berhubungan dengan karir, yaitu :
a. Realistik : individu yang memperlihatkan karakteristik maskulin, kuat fisiknya, memiliki kemampuan sosial rendah. Contoh pekerjaannya buruh, petani, supir, ahli mesin, pilot.
b. Intelektual : Individu memiliki orientasi konseptual dan teoritis, tepat menjadi pemikir, menghindari hubungan interpersonal. Cocok dengan pekerjaan yang berhubungan dengan matematika atau keilmuan.
c. Sosial : individu memperlihatkan trait feminin, berhubungan dengan kemampuan verbal dan interpersonal, cocok dengan profesi yang berhubungan dengan orang banyak misalnya guru, pekerja sosial.
d. Konvensional : individu memperlihatkan ketidaksukaanya pada kegiatan yang tidak teratur dengan rapi. Cocok menjadi bawahan misalnya teller, sekertaris.
e. Mengusai (enterprising) : individu menggunakan kata-katanya untuk memimpin orang lain, mendominasi orang lain, menjual produk dan berita. Cocok dengan karir sales, politikus, manajemen.
f. Artistik : Mereka senang berinteraksi dengan dunianya melalui seni, menghindari situasi interpersonal, serta konvensional dalam beberapa kasus. Remaja dengan tipe ini sebaiknya diarahkan ke karir seni atau penulisan.
Namun, menurut Holland jarang ada individu yang murni masuk ke dalam tipe tertentu, dan sebagian besar orang adalah kombinasi dari dua atau tiga tipe.
Eksplorasi dari pilihan karir merupakan aspek yang penting dari perkembangan karir pada negara di mana kesempatan berkarir merata. Perencanaan karir dan pengambilan keputusan berhubungan dengan perkembangan identitas remaja. Namun begitu banyak remaja yang kebingungan akan menjadi apa dirinya dan ketika memutuskan ingin menjadi sesuatu mereka tidak diarahkan pada pengetahuan tentang pendidikan dan kemampuan yang dibutuhkan dari pekerjaannya.
Hal-hal yang mempengaruhi perkembangan karir remaja adalah kelas sosial, orang tua, teman sebaya,pendidikan, dan jenis kelamin. Kelas sosial menentukan jenjang pendidikan yang diraih sehingga semakin tinggi kemungkinan perjalanan karir yang mulus semakin terbentang. Biasanya remaja dari kelas sosial rendah memiliki motivasi berkarir yang rendah.
Hingga saat ini peran lelaki dan perempuan dalam karir sangat berbeda. Perempuan diharapkan menjadi pengasuh dibanding mengejar karir. Para orang tua pun membedakan putra dan putrinya dalam berkarir.
Banyak dari remaja yang melakukan kerja paruh waktu. Keuntungannya adalah mereka dapat mengetahui lebih jauh seperti apa dunia kerja, cara mempertahankan pekerjaan, cara mengatur keuangan, mengatur waktu, cara mengejar prestasi dan mengevaluasi sasaran. Sedangkan kerugiannya adalah megorbankan olah raga, hubungan sosial dengan teman sebaya, kurang tidur.

BAB III
KESIMPULAN

Setiap tahap perkembangan memiliki dampak terhadap tahap perkembangan selanjutnya. Bila perkembangan sebelumnya terdapat kekurangan bisa jadi pada tahap selanjutnya seseorang mengalami kesulitan, begitu pun sebaliknya.
Pada tahap perkembangan remaja, menurut Piaget, mereka mengalami tahap pemikiran operasional formal. Dimana mereka dapat berpikir secara abstrak, idelistik, dan logis. Mereka semakin hebat dalam memecahkan masalah dalam berbagai hal.
Jadi implikasi dari perkembangan kognitif dan egosentrisme adalah bahwa egosentrisme terjadi karena remaja tengah mengalami perkembangan kognitif berupa pemikiran operasional formal.
Di saat itu pula para calon-calon manusia dewasa ini mengalami perubahan dalam kognisi sosial. Mereka mengembangkan suatu egosentrisme khusus yaitu keyakinan remaja bahwa orang lain memperhatikan dirinya sebagaimana halnya dengan diri sendiri. Remaja memiliki pemantauan kognisi sosial yang jauh lebih canggih daripada anak-anak. Minat dalam kognisi sosial telah muncul.
Pemrosesan informasi adalah suatu kerangka berpikir mengenai perkembangan remaja, sekaligus juga suatu faset perkembangan tersebut. Pemrosesan informasi terdiri dari gagasan-gagasan tertentu mengenai jalan pemikiran remaja dan metode terbaik untuk mempelajarinya. Remaja memproses informasi lebih cepat, memiliki kapasitas pemrosesan yang lebih besar, dan menunjukkan otomatisasi yang lebih besar dalam memproses informasi dibanding dengan anak-anak. Yang mempengaruhi adalah ingatan dan atensi. Remaja juga dituntun dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan mampu berpikir kritis.
Para remaja sangat menilai tinggi IQ. Tes intelegensi selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui indikasi keterbelakangan mental atau bakat seseorang. Kebanyakan dari kita ingin menjadi remaja yang berbakat sekaligus kreatif. Para pakar yakin intelegensi tidaklah sama dengan kreatifitas. Perbedaan intelegensi dan kreatifitas terletak pada cara berpikir konvergen pada intelegensi dan berpikir divergen pada kreatifitas.
Masa remaja adalah masa kritis pencarian prestasi. Pencarian itu didukung motivasi berprestasi yang kadarnya dimiliki remaja dengan berbeda-beda bergantung pada kelas sosial, pendidikan.
Terdapat tiga teori pokok perkembangan karir yang diajukan yaitu, teori perkembangan Ginsberg tentang pemilihan karir, teori karir konsep diri Super, dan teori tipe kepribadian Holland. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan karir remaja yaitu kelas sosial, pendidikan, jenis kelamin, teman sebaya, dan orang tua.



DAFTAR PUSTAKA

Santrock, J.W (1996). Adolescence. 6th Edition. Dubuque, Lowa : Wm. C. Brown Publishers.
Santrock, J. W. (1986). Life Span Development. 2nd Edition. Dubuque, Lowa : Wm.C. Brown Publishers.
www. MyNiceSpace.com
www. psikologiperkembangan-remaja.blogspot.com

PERKEMBANGAN KOGNITIF DAN KOGNISI SOSIAL PADA MASA REMAJA

PERKEMBANGAN KOGNITIF DAN KOGNISI SOSIAL
PADA MASA REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN

Masa remaja atau adolescence adalah periode perkembangan transisi dari masa anak-anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira-kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 sampai 22 tahun. Periode ini bukan hanya ditandai dengan perubahan fisik dan fungsi organ seks yang meningkat tapi juga pencapaian kemandirian dan identitas yang menonjol. Pemikiran mereka menjadi semakin logis, abstrak, dan idealistis.
Selain itu pada masa ini para remaja mengalami perkembangan kognisi sosial yang unik, mereka juga mengalami krisis identitas. Tuntutan untuk menjadi manusia yang berpikir dewasa dimulai pada saat ini. Dengan perkembangan bentuk tubuh, kapasitas otak, menjadikan remaja memperoleh tugas perkembangan yang lebih dari masa kanak-kanak. Mereka akan mulai mempersiapkan karir, pernikahan, tak janggal bila pada masa ini remaja berusaha berteman sebanyak-banyaknya dan mencari pengalaman yang mendewasakannya. Prestasi pun mereka kejar demi mendapatkan kepuasan akan pengakuan khalayak disekitarnya.
Dalam makalah ini kita akan mengenal perubahan-perubahan kognitif dan kognisi sosial pada remaja, mengenal pemrosesan informasi dan inteligensi pada remaja, serta mengetahui lebih jauh mengenai prestasi dan perkembangan karirnya.


BAB II
PERKEMBANGAN KOGNITIF DAN KOGNISI SOSIAL
PADA MASA REMAJA

A. Teori Perkembangan Kognitif Piaget dan Kognisi Remaja
Jean Piaget (1896-1980) mengemukakan empat tahap perkembangan kognitif. Piaget yakin bahwa kita menyesuaikan diri dalam dua cara yaitu asimilasi dan akomodasi. Asimilasi terjadi ketika individu menggabungkan informasi baru ke dalam pengetahuan mereka yang sudah ada. Sedangkan akomodasi adalah terjadi ketika individu menyesuaikan diri dengan informasi baru.
Tahap sensorimotor berlangsung sejak lahir hingga usia 2 tahun, tahap praoperasional berlangsung dari usia 2 hingga 7 tahun, tahap operasional konkret pada usia 7 hingga 11 tahun, dan yang terakhir tahap operasional formal yang berlangsung pada masa remaja, usia 11 hingga 15 tahun. Pada tahap terakhir tersebut, individu melampaui dunia nyata, pengalaman-pengalaman konkret dan berpikir secara abstrak dan lebih logis. Piaget menyatakan bahwa perkembangan kecerdasan kognitif manusia pada tahap remaja ini telah sampai ke tahap maksimal.
Tahap kognitif ini menunjukkan para remaja berfikir tentang fikiran itu sendiri, mempelajari tatabahasa yang kompleks, konsep matematik dan mengendalikan tugas mental dengan menggunakan konsep serta fikiran yang kompleks. Individu telah dapat mencari jalan untuk menyelesaikan masalah berdasarkan rasional dan lebih bersifat sistematik.


Ciri-ciri pemikiran operasional formal:
1. Abstrak
Remaja akan berpikir lebih abstrak dibandingkan anak-anak. Remaja tak lagi terbatas pada pengalaman nyata dan konkret sebagai landasan berpikirnya. Mereka dapat membayangkan suatu rekaan, kejadian yang semata-mata berupa kemungkinan hipotesis ataupun proposisi abstrak, dan mencoba mengolahnya dengan pemikiran logis.
2. Idealistis
Remaja mulai berpikir tentang ciri-ciri ideal bagi mereka sendiri dan orang lain dan membandingkan diri mereka dan orang lain dengan standar-standar ideal ini. Contohnya berfantasi akan masa depan, mengkhayal tentang sesuatu hal yang tidak dimilikinya. Mereka menjadi tidak sabar dengan patokan ideal yang dimilikinya dan bingung patokan ideal manakah yang akan dipegangnya.
3. Logis
Remaja akan berpikir logis, mulai berpikir layaknya ilmuwan yang menyusun rencana-rencana untuk memecahkan masalah dan menguji secara sistematis pemecahan-pemecahan masalah. Piaget menyebutkan hal ini dengan pemikiran deduktif hipotesis. Penalaran deduktif hipotesis (Hypothetical deductive reasoning) adalah konsep operational formal Piaget yang menyatakan bahwa remaja memiliki kemampuan kognitif untuk mengembangkan hipotesis atau dugaan terbaik, mengenai cara memecahkan masalah, seperti persamaan aljabar. Kemudia mereka menarik kesimpulan secara sistematis atau menyimpulkan pola mana yang diterapkan dalam memecahkan masalah.
Tahap operasional formal dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Operasional formal tahap awal : peningkatan kemampuan remaja untuk berpikir dengan menggunakan hipotesis membuat mereka mampu berpikir bebas dengan kemungkinan tak terbatas. Pada masa awal ini, cara berpikir operasional formal mengalahkan realitas, dan terlalu banyak terjadi asimilasi sehingga dunia dipersepsi secara terlalu subyektif dan idealistis.
2. Operasional formal akhir mengembalikan keseimbangan intelektual. Remaja pada tahap ini mengujikan hasil penalarannya pada realitas dan terjadi pemantapan cara berpikir operasional formal. Keseimbangan intelektual terjadi kembali sejalan dengan usaha remaja untuk mengakomodasi gejolak kognitif yang dialaminya.
Gagasan Piaget mengenai pemikiran operasional formal baru-baru ini ditentang. Pada kenyataanya lebih banyak variasi individual pada pemikiran operasional Piaget. Hanya satu remaja dari tiga remaja muda yang merupakan pemikir operasional formal. Jadi tak semua orang menjadi pemikir operasional formal. Karena pengalaman kebudayaan mempengaruhi para individu mencapai suatu tahap pemikiran Piagetian. Pendidikan dalam logika sains dan matematika adalah suatu pengalaman kebudayaan yang penting untuk mengembangkan pemikiran operational formal.
Remaja yang menjadi pemikir operasional formal, proses asimilasi mendominasi perkembangan awal pemikiran operasional formal dan dunia dilihat secara subyektif dan ideal. Belakangan pada masa remaja, ketika keseimbangan intelektual tercapai, individu ini mengakomodasikan pergolakan kognitif yang terjadi.
Pada tahap ini juga, pemikiran baru dihasilkan yaitu berbentuk abstrak, formal dan logik. Walaupun pemikiran operasional formal dimulai sejak masa remaja, pemikiran seperti ini jarang digunakan. (Burbulus & Linn 1988).
Perkembangan kognitif seseorang itu tidak hanya ditentukan dari pertumbuhan dan kematangan sistem saraf pusat maupun perifer saja, namun juga cara ia memproses informasi, meningkatkan daya ingat dan kapasitas memorinya, dan kedekatannya dengan suatu objek pengetahuan.
Walaupun demikian, tingkat kematangan kognitif seseorang dapat ditingkatkan dengan latihan-latihan dan usaha untuk memperbaiki cara belajar dan mengorganisasi memori. Hal ini juga tidak terlepas dari potensi-potensi yang dimilikinya, termasuk bakat tentang pengetahuan tertentu.
Suatu hal yang harus diperhatikan pada perkembangan kognitif remaja adalah bukan pada cara berfikir dan banyaknya informasi yang dikuasainya, namun lebih kepada cara remaja itu menggunakan informasi yang dimilikinya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Dalam pandangan Vygotsky, perbedaan dalam kinerja kognitif remaja seringkali dikaitkan kepada fitur-fitur yang lingkungan kognitif dapat dikenali. Pertumbuhan kognitif anak-anak dan remaja dibantu oleh panduan individu yang terampil dalam menggunakan perangkat kebudayaan. Salah satu konsepnya yang penting adalah zona perkembangan proksimal. Perkembangan sosialisasi kognitif menyarankan untuk memberikan perhatian lebih untuk membangun lingkungan yang merangsang perkembangan kognisi dan kepada faktor-faktor sosial yang mempengaruhi kognisi.

B. Implikasi Perkembangan Kognitif dan Egosentrisme Pada Remaja
Perkembangan kognitif remaja ditandai dengan pemikirannya yang lebih abstrak, idealistis, dan logis daripada saat masih anak-anak. Pada saat itu pula remaja mengembangkan suatu egosentrisme khusus (adolescence egocentrism) yang disarankan oleh Elkind,(1967). Mereka sering merasa diperhatikan lingkungannya baik diri, tingkahlaku, penampilan, perbuatan dan sifat mereka. Egosentrisme remaja memiliki dua bagian, yaitu penonton khayalan dan dongeng pribadi.
David Elkind (1985) yakin bahwa egosentrisme remaja disebabkan oleh pemikiran operasional formal. Mereka menganggap penonton khayalan disebabkan oleh kemampuan untuk berpikir secara hipotesis (pemikiran operasional formal) dan kemampuan untuk melangkah ke luar dari diri sendiri dan mengantisipasi reaksi-reaksi orang lain dalam keadaan-keadaan khayalan.
Elkind mengatakan bahwa para remaja sering mengada-adakan bayangan sekelompok manusia yang akan mengkritik segala tingkah lakunya sedangkan ini hanyalah bayangan persepsi mereka yang dikuasai oleh egosentrisme remaja.
Jadi implikasi dari perkembangan kognitif dan egosentrisme adalah bahwa egosentrisme terjadi karena remaja tengah mengalami perkembangan kognitif berupa pemikiran operasional formal.

C. Teori Kognisi Sosial
Kognisi sosial mengacu pada bagaimana seseorang memandang dan berpikir mengenai dunia sosial mereka. Orang-orang yang mereka amati dan yang berinteraksi dengan mereka, hubungan dengan orang-orang tersebut, kelompok tempat mereka bergabung, dan bagaimana mereka berpikir mengenai diri mereka sendiri dan orang lain. Pembahasan kognisi sosial terdiri dari bahasan mengenai egosentrime dan pengambil alihan perspektif, teori kepribadian tersirat.
Abstract relations (hubungan abstrak) adalah istilah yang dikemukakan Kurt Fischer mengenai kemampuan remaja untuk mengkoordinasikan dua gagasan abstrak atau lebih, kemampuan ini seringkali muncul untuk pertama kalinya pada usia antara 14 dan 16 tahun (Fischer, 1980). Misalnya, seorang remaja dalam lingkungan sekolahnya sangat menaati peraturan sekolah salah satunya dengan berpakaian rapi sesuai aturan yang berlaku, sementara dalam pergaulan sosial ia memilih teman yang tidak kuno dan mengenakan pakaian yang aneh-aneh. Dengan memisahkan kedua gagasan abstrak tersebut, ia akan memandang dirinya sebagai individu yang berbeda dalam dua konteks yang berbeda, dan merasa bahwa dalam beberapa hal, ia adalah pribadi yang mengandung kontradiksi.
Pemrosesan informasi sosial memusatkan perhatian pada cara seseorang menggunakan proses kognitifnya, seperti perhatian, persepsi, ingatan, pemikiran, penalaran, harapan dan seterusnya untuk memahami dunia sosial mereka.
Perubahan-perubahan yang mengesankan dalam kognisi sosial adalah ciri perkembangan remaja. Pada saat remaja muncul egosentrisme khusus yang menggambarkan meningkatnya kesadaran diri remaja yang terwujud pada keyakinan mereka bahwa orang lain memiliki perhatian amat besar, sebesar perhatian mereka, terhadap diri mereka, dan terhadap perasaan akan keunikan pribadi mereka.
Egosentrisme khusus meliputi penonton khayalan dan dongeng pribadi (personal fable) tentang makhluk yang unik. Penonton khayalan (imaginary audience) adalah keyakinan remaja bahwa orang lain memperhatikan dirinya sebagaimana halnya dengan dirinya sendiri. Gejala penonton khayalan mencakup berbagai perilaku untuk mendapatkan perhatian : keinginan agar kehadirannya diperhatikan, disadari oleh orang lain dan menjadi pusat perhatian.
Sedangkan dongeng pribadi adalah bagian dari egosentrisme remaja yang meliputi perasaan unik seorang anak remaja. Rasa unik itulah yang membuat dirinya merasa tak ada orang yang mengerti perasaannya. Mereka mempertahankan rasa unik tersebut dengan mengarang cerita tentang dirinya yang dipenuhi dengan fantasi. Dongeng pribadi biasa ditemukan pada catatan harian.
Perspekrif taking adalah kemampuan untuk mempergunakan cara pandang orang lain dan memahami pemikiran serta perasaan orang tersebut. Remaja lebih hebat dalam pengambilan perspektif daripada anak-anak, namun terdapat tumpang tindih yang cukup besar dalam usia pada waktu kapan seseorang mencapai pengambilan perspektif yang lebih tinggi. Model Selman telah menjadi dasar dalam pemikiran mengenai pengambil alihan perspektif pada remaja.
Tahap pengambil alihan perspektif menurut Robert Selman (1980) dibagi ke dalam lima tahap yang dimulai pada tahap nol pada usia 3-6 tahun. Pada tahap ketiga dan keempat sudah masuk ke dalam usia remaja. Tahap ketiga adalah pengambil alihan perspektif secara mutualis (usia 10-12 tahun), remaja menyadari bahwa baik diri maupun orang lain dapat melihat satu sama lain sebagai objek secara bersamaan (mutualis) dan secara simulan. Remaja dapat melangkah keluar dari hubungan dyad dua orang dan melihat interaksi tersebut dengan perspektif orang ketiga.
Tahap keempat adalah tahap pengambil alihan perspektif tentang sistem sosial dan konvensional (usia 12-15 tahun), remaja menyadari bahwa pengambil alihan perspektif secara mutual tidak selalu menghasilkan pemahaman yang lengkap. Konvensi sosial dilihat sebagai suatu persyaratan mutlak karena konvensi dimengerti oleh semua anggota kelompok (orang lain yang digeneralisasikan). Tanpa memperdulikan posisi, peran, atau pengalaman mereka.
Teori kepribadian tersirat (implicit personality theory) adalah pemahaman atau gambaran mengenai kepribadian, seperti yang dimiliki oleh orang awam. Berbeda dengan anak-anak, remaja cenderung mengartikan kepribadian seseorang dengan cara yang lebih menyerupai pakar teori psikologi kepribadian (Barenboim,1985)
Remaja mengartikan kepribadian dengan tiga cara yang berbeda dibandingkan dengan anak-anak. Pertama, ketika mendapatkan informasi ia akan mempertimbangkan informasi yang ada padanya dengan informasi yang baru didapat. Kedua, remaja cenderung lebih mengenali perbedaan konstektual atau situasional dari kepribadian, dan tidak beranggapan bahwa kepribadian bersifat tetap. Ketiga, remaja cenderung mencari ciri kepribadian yang lebih mendalam, kompleks, bahkan tersembunyi.

D. Pemrosesan Informasi dan Intelegensi
a. Pemrosesan Informasi
Pemrosesan informasi adalah suatu kerangka berpikir mengenai perkembangan remaja, sekaligus juga suatu faset perkembangan tersebut. Pemrosesan informasi terdiri dari gagasan-gagasan tertentu mengenai jalan pemikiran remaja dan metode terbaik untuk mempelajarinya.
Pemrosesan informasi berkaitan dengan bagaimana individu memproses informasi tentang dunia mereka. Bagaimana informasi masuk ke dalam pikiran, lalu disimpan dan diolah. Lalu bagaimana informasi tersebut diambil kembali untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kompleks seperti memecahkan masalah dan berpikir.
Prinsip behaviorisme dan belajar yang tradisional tidak banyak menjelaskan hal yang terjadi dalam pemikiran seseorang. Sedangkan teori perkembangan kognitif Piaget memberi garis besar perubahan kognisi, tetapi tidak menjelaskan sejumlah rincian penting mengenai langkah-langkah yang dilalui dalam menelaah informasi. Pandangan pemrosesan informasi mencoba memperbaiki kekurangan teori behaviorisme tradisional dan teori Piaget, pandangan ini menguraikan proses-proses mental dan mengajukan penjelasan rinci mengenai cara kerja proses-proses tersebut dalam situasi yang konkret (Siegler, 1995).
Tiga perubahan perkembangan dalam hal pemrosesan informasi pada remaja : remaja memproses informasi lebih cepat, memiliki kapasitas pemrosesan yang lebih besar, dan menunjukkan otomatisasi yang lebih besar dalam memproses informasi dibanding anak-anak. Sedangkan menurut Robbie Case (1985), remaja memiliki semakin banyak sumber kognitif yang tersedia karena meningkatnya otomatisasi, kapasitas pemrosesan dan keakraban dengan materi pengetahuan.
Dalam pemrosesan informasi terdapat dua proses kognitif yang sangat penting yaitu atensi dan memori. Atensi adalah pemusatan atau pemfokusan usaha mental yang bersifat selektif dan beralih. Sedangkan memori adalah penyimpanan informasi sepanjang waktu yang merupakan pusat bagi kehidupan mental dan pemrosesan informasi. Memori terbagi menjadi dua yaitu memori jangka pendek dan memori jangka panjang.
Atensi dan memori terjadi agak cepat ketika remaja menelaah informasi atau menyelesaikan suatu masalah, maka pemecahan dan pemantauan kognitif berperan bagi remaja dalam memantau untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan mereka.
Pemantauan kognitif (cognitive monitoring) adalah proses pencatatan hal-hal yang sedang dikerjakan, apa yang akan dikerjakan kemudian, dan seberapa efektif kegiatan mental tersebut berkembang. Pemantauan kognisi selain penting untuk memahami cara remaja memecahkan masalah sosial juga penting dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan aspek non sosial dari inteligensi. Misalnya saat remaja sedang mengerjakan soal matematika, yang terdiri dari banyak soal dan membutuhkan waktu yang panjang, ia akan menentukan jenis masalah yang dikerjakan dan cara terbaik untuk memecahkannya. Dengan begitu mereka dapat menilai apakah jalan yang dilakukannya berhasil atau tidak.
Orang tua, guru, dan teman sebaya dapat menjadi sumber yang efektif untuk meningkatkan pemantauan kognitif remaja. Pengajaran timbal balik adalah strategi pengajaran yang semakin banyak dipakai.
Berkaitan erat dengan keterampilan pengambilan keputusan yang tepat adalah berpikir kritis. Berpikir kritis meliputi kemampuan seseorang untuk memahami makna yang mendalam dari suatu masalah, keterbukaan pikiran terhadap berbagai pendekatan atau pandangan yang berbeda, dan menentukan sendiri hal yang diyakininya. Agar pemikiran kritis dapat berkembang secara efektif, dibutuhkan dasar yang kuat dalam hal keterampilan dan pengetahuan dasar di masa kanak-kanak.
Psikolog kognitif, Robert J. Stenberg (1985), berpendapat bahwa kebanyakan program sekolah tidak mendidik anak untuk berpikir kritis. Keterampilan berpikir kritis remaja dalam kehidupan sehari-hari menurut Stenberg adalah : mengenali ada masalah, mendefinisikan masalah dengan jelas, mengatasi masalah, mengambil keputusan mengenai hal-hal pribadi yang penting, mendapatkan informasi, berpikir dalam kelompok, dan merancang pendekatan jangka panjang untuk masalah jangka panjang.
Menurut pada peneliti, program berpikir kritis akan lebih efektif bila programnya bersifat ”domain-spesific” atau berisi hal-hal yang berkaitan langsung dengan masalah khusus tertentu daripada yang bersifat ”domain-general” atau yang bersifat umum.
Pada masa kini, komputer sangat berperan penting dalam perkembangan pandangan pemrosesan informasi. Komputer memiliki dampak positif sebagai pengajaran, alat multiguna yang juga aspek motivasional dan sosial dari komputer. Meski begitu terdapat pula dampak negatifnya yang mencakup adanya pemecahan dan dehumanisasi terhadap belajar, selain pembentukan kurikulum yang tidak terjamin.

b. Intelegensi
Intelegensi adalah konsep abstrak, yang diukur secara tidak langsung dan mencakup kemampuan verbal, keterampilan memecahkan masalah, dan kemampuan belajar dan menyesuaikan diri terhadap pengalaman hidup sehari-hari. Perilaku yang merupakan indikator inteligensi dapat berbeda-beda antara satu budaya dengan lainnya.
Terdapat perbedaan pandangan dari pandangan Piaget, Vygotsky, teori belajar, teori belajar kognitif, pemrosesan informasi, dan pandangan psikometri.
Tes intelegensi selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui indikasi keterbelakangan mental atau bakat seseorang. Keterbelakangan mental (mental reterdaion) adalah keadaan keterbatasan kemampuan mental yang ditandai oleh IQ yang rendah, biasanya di bawah skor 70, dan adanya kesulitan menyesuaikan diri pada kehidupan sehari-hari.
Keterbelakangan mental dapat disebabkan oleh faktor organik dan faktor kultural-familiar. Keterbelakangan organik adalah keterbelakangan mental yang disebabkan kelainan genetik atau kerusakan otak, jadi ada kerusakan fisik pada keterbelakangan organik. Down syndrom termasuk di dalamnya, biasanya memiliki IQ 0-50. Sedangkan keterbelakangan kultural-familiar adalah keadaan kekurangan mental yang tidak ditandai dengan kerusakan otak, IQberkisar 50-70. Kemungkinan ini diakibatkan variasi normal yang memilah-milah individu dalam rentang skor intelegensi di atas 50, dan berkaitan dengan pengasuhan intelektual di bawah rata-rata.
Sedangkan keberbakatan (giftedness) dialami oleh orang-orang yang kemampuan dan prestasinya menonjol dibandingkan lainnya. Orang berbakat (gifted) memiliki intelegensi di atas taraf rata-rata (ber-IQ 120 atau lebih) dan atau memiliki talenta yang amat menonjol dalam suatu bidang.
Kebanyakan dari kita ingin menjadi remaja yang berbakat sekaligus kreatif. Para pakar yakin intelegensi tidaklah sama dengan kreatifitas. Kreatifitas adalah kemampuan untuk memikirkan sesuatu dengan cara yang baru dan tidak lazim dan kemampuan untuk menemukan cara pemecahan unik dalam menghadapi masalah.
Perbedaan intelegensi dan kreatifitas terletak pada cara berpikir konvergen yang menghasilkan suatu jawaban yang benar dan merupakan ciri khas cara berpikir pada tes inteligensi, dan cara berpikir divergen yang menghasilkan banyak jawaban atau jalan keluar bagi pertanyaan yang sama dan lebih merupakan tanda dari kreatifitas.

E. Prestasi dan Perkembangan Karier
a. Prestasi
Remaja adalah masa yang penting dalam hal prestasi (Henderson & Dweck, 1990). Tekanan sosial dan akademik memaksa remaja untuk berprestasi dalam cara-cara yang baru. Sanggup tidaknya remaja beradaptasi secara efektif pada tekanan akademik dan sosial ditentukan oleh faktor psikologis dan motivasi.
Motivasi adalah mengapa individu bertingkah laku, berpikir, dan memiliki perasaan dengan cara yang mereka lakukan, dengan penekanan pada aktivasi dan arah dari tingkah lakunya.
Setiap remaja memiliki keinginan berprestasi yang berbeda-beda ada yang tinggi, sedang, dan biasa-biasa saja. Mereka itu memiliki motivasi berprestasi yang berbeda. Motivasi berprestasi (achievement motivation) adalah keinginan untuk menyelesaikan sesuatu, untuk mencapai suatu standar kesuksesan dan untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan untuk mencapai kesuksesan.
Menurut Matina Horner (1972), perempuan tidak memiliki ungkapan gambaran prestasi yang sama dengan pria. Itu dikarenakan adanya ketakutan akan kesuksesan (fear of succes) yaitu kekhawatiran individu bahwa ia akan ditolak oleh lingkungan sosialnya jika ia sukses. Beberapa tahun kemudian, diketahui bahwa lelaki juga mengalami ketakutan yang sama dengan alasan takut usahanya akan berakhir pada akhir yang tidak memuaskan.
Teori atribusi menyatakan bahwa individu termotivasi untuk menemukan apa yang menjadi penyebab tingkah laku sebagai bagian dari upayanya untuk memahami tingkah laku tersebut. Aspek yang sangat penting dari penyebab internal dalam berprestasi adalah usaha.
Motivasi berprestasi dibagi menjadi dua jenis utama : motivasi intrinsik yaitu keinginan dalam diri untuk menjadi kompeten dan melakukan sesuatu demi usaha itu sendiri; dan motivasi ekstrinsik adalah keinginan untuk mencapai sesuatu dengan tujuan untuk mendapatkan penghargaan eksternal atau untuk menghindari hukuman eksternal, contohnya memberi hadiah bagi remaja berprestasi.
Yang berkaitan erat dengan motivasi intrinsik dan ekstrinsik, atribusi dari penyebab internal perilaku dan pentingnya usaha berprestasi adalah orientasi keahlian. Orientasi keahlian menggambarkan anak-anak atau remaja yang berorientasi pada tugas. Mereka disamping terfokus pada kemampuan juga memperhatikan strategi belajarnya. Sedangkan orientasi ketidakberdayaan menandakan remaja yang terjebak dalam kesulitan, mereka menyalahkan ketidakmampuan mereka. Kedua hal tersebut adalah dua respon berbeda yang ditunjukkan remaja pada kondisi sulit dan menantang.
Perhatian khusus diberikan pada prestasi remaja dari berbagai etnis. Sebenarnya prediksi yang paling tepat dibanding etnis adalah kelas sosial. Remaja kelas menengah tampil lebih baik dibanding rekan mereka yang berasal dari kelas ekonomi lemah dalam hal prestasi.

b. Perkembangan Karir
Terdapat tiga teori pokok yang menggambarkan perkembangan karir seseorang, yaitu :
1. Teori Perkembangan Ginzberg
Menurut Eli Ginzberg, terdapat tiga fase perkembangan karir. Pada usia anak hingga 11 tahun, anak masih berada dalam fase fantasi dimana anak sedang membayangkan akan menjadi apa dirinya kelak. Usia 11 hingga 17 tahun, yaitu pada saat remaja mereka berada dalam fase tentatif dalam pemilihan karir yaitu sebuah transisi dari fase fantasi menuju pengambilan keputusan yang realistik pada masa dewasa muda. Remaja mengalami kemajuan dari menilai minat mereka (usia 11-12 tahun), kemajuan pada menilai kemampuan (usia 13-14 tahun), sampai menilai nilai-nilai mereka (usia 15-16 tahun). Semakin dewasa cara berpikir dari yang subyektif menjadi pemilihan karir yang realistik terjadi pada usia 17-18 tahun hingga 20 tahunan. Fase terakhir ini disebut fase realistik.
Ginzberg mengakui bahwa pada individu dari kelas ekonomi menengah ke bawah tidak memiliki pilihan karir sebanyak individu dari kelas menengah ke atas.
2. Teori Konsep Diri Super
Teori ini adalah pandangan Donald Super yang mengatakan bahwa konsep diri individu memainkan peran pokok dalam pemilihan karir. Super percaya banyak perubahan perkembangan dalam konsep diri tentang pekerjaan terjadi pada waktu remaja dan dewasa muda (Super, 1967, 1976).
Pada usia 14-18 tahun, remaja mengembangkan gagasan tentang bekerja yang berhubungan dengan konsep diri global yang sudah mereka miliki, fase ini disebut kristalisasi.
Fase berikutnya adalah pengkhususan yaitu mempersempit pemilihan karir dan memulai perilaku yang memungkinkan mereka memasuki beberapa tipe karir yang terjadi pada usia 18-22 tahun.
Antara usia 21-24 tahun, dewasa muda mulai menyelesaikan pendidikan dan pelatihan, mereka memasuki dunia kerja. Fase ini disebut implementasi. Barulah pada usia 25-35 tahun, mereka mengambil keputusan untuk memilih dan cocok dengan karir tertentu atau disebut stabilisasi.
Fase terakhir adalah konsolidasi yang berlangsung pada usia 35 tahun, dimana individu berusaha memajukan karir dan mencapai posisi yang statusnya lebih tinggi.
3. Teori Tipe Kepribadian Holland
Teori ini merupakan pandangan seorang ahli teori pekerjaan bernama John Holland (1973, 1987) yaitu bahwa penting membangun keterkaitan atau kecocokan antara tipe kepribadian individu dengan pemilihan karir tertentu.
Menurutnya jika individu menemukan karir yang cocok dengan kepribadiannya maka individu tersebut akan bertahan lama dengan pekerjaannya dibanding individu yang pekerjaannya tidak cocok dengan kepribadiannya.
Holland mengajukan enam tipe kepribadian dasar yang berhubungan dengan karir, yaitu :
a. Realistik : individu yang memperlihatkan karakteristik maskulin, kuat fisiknya, memiliki kemampuan sosial rendah. Contoh pekerjaannya buruh, petani, supir, ahli mesin, pilot.
b. Intelektual : Individu memiliki orientasi konseptual dan teoritis, tepat menjadi pemikir, menghindari hubungan interpersonal. Cocok dengan pekerjaan yang berhubungan dengan matematika atau keilmuan.
c. Sosial : individu memperlihatkan trait feminin, berhubungan dengan kemampuan verbal dan interpersonal, cocok dengan profesi yang berhubungan dengan orang banyak misalnya guru, pekerja sosial.
d. Konvensional : individu memperlihatkan ketidaksukaanya pada kegiatan yang tidak teratur dengan rapi. Cocok menjadi bawahan misalnya teller, sekertaris.
e. Mengusai (enterprising) : individu menggunakan kata-katanya untuk memimpin orang lain, mendominasi orang lain, menjual produk dan berita. Cocok dengan karir sales, politikus, manajemen.
f. Artistik : Mereka senang berinteraksi dengan dunianya melalui seni, menghindari situasi interpersonal, serta konvensional dalam beberapa kasus. Remaja dengan tipe ini sebaiknya diarahkan ke karir seni atau penulisan.
Namun, menurut Holland jarang ada individu yang murni masuk ke dalam tipe tertentu, dan sebagian besar orang adalah kombinasi dari dua atau tiga tipe.
Eksplorasi dari pilihan karir merupakan aspek yang penting dari perkembangan karir pada negara di mana kesempatan berkarir merata. Perencanaan karir dan pengambilan keputusan berhubungan dengan perkembangan identitas remaja. Namun begitu banyak remaja yang kebingungan akan menjadi apa dirinya dan ketika memutuskan ingin menjadi sesuatu mereka tidak diarahkan pada pengetahuan tentang pendidikan dan kemampuan yang dibutuhkan dari pekerjaannya.
Hal-hal yang mempengaruhi perkembangan karir remaja adalah kelas sosial, orang tua, teman sebaya,pendidikan, dan jenis kelamin. Kelas sosial menentukan jenjang pendidikan yang diraih sehingga semakin tinggi kemungkinan perjalanan karir yang mulus semakin terbentang. Biasanya remaja dari kelas sosial rendah memiliki motivasi berkarir yang rendah.
Hingga saat ini peran lelaki dan perempuan dalam karir sangat berbeda. Perempuan diharapkan menjadi pengasuh dibanding mengejar karir. Para orang tua pun membedakan putra dan putrinya dalam berkarir.
Banyak dari remaja yang melakukan kerja paruh waktu. Keuntungannya adalah mereka dapat mengetahui lebih jauh seperti apa dunia kerja, cara mempertahankan pekerjaan, cara mengatur keuangan, mengatur waktu, cara mengejar prestasi dan mengevaluasi sasaran. Sedangkan kerugiannya adalah megorbankan olah raga, hubungan sosial dengan teman sebaya, kurang tidur.

BAB III
KESIMPULAN

Setiap tahap perkembangan memiliki dampak terhadap tahap perkembangan selanjutnya. Bila perkembangan sebelumnya terdapat kekurangan bisa jadi pada tahap selanjutnya seseorang mengalami kesulitan, begitu pun sebaliknya.
Pada tahap perkembangan remaja, menurut Piaget, mereka mengalami tahap pemikiran operasional formal. Dimana mereka dapat berpikir secara abstrak, idelistik, dan logis. Mereka semakin hebat dalam memecahkan masalah dalam berbagai hal.
Jadi implikasi dari perkembangan kognitif dan egosentrisme adalah bahwa egosentrisme terjadi karena remaja tengah mengalami perkembangan kognitif berupa pemikiran operasional formal.
Di saat itu pula para calon-calon manusia dewasa ini mengalami perubahan dalam kognisi sosial. Mereka mengembangkan suatu egosentrisme khusus yaitu keyakinan remaja bahwa orang lain memperhatikan dirinya sebagaimana halnya dengan diri sendiri. Remaja memiliki pemantauan kognisi sosial yang jauh lebih canggih daripada anak-anak. Minat dalam kognisi sosial telah muncul.
Pemrosesan informasi adalah suatu kerangka berpikir mengenai perkembangan remaja, sekaligus juga suatu faset perkembangan tersebut. Pemrosesan informasi terdiri dari gagasan-gagasan tertentu mengenai jalan pemikiran remaja dan metode terbaik untuk mempelajarinya. Remaja memproses informasi lebih cepat, memiliki kapasitas pemrosesan yang lebih besar, dan menunjukkan otomatisasi yang lebih besar dalam memproses informasi dibanding dengan anak-anak. Yang mempengaruhi adalah ingatan dan atensi. Remaja juga dituntun dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan mampu berpikir kritis.
Para remaja sangat menilai tinggi IQ. Tes intelegensi selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui indikasi keterbelakangan mental atau bakat seseorang. Kebanyakan dari kita ingin menjadi remaja yang berbakat sekaligus kreatif. Para pakar yakin intelegensi tidaklah sama dengan kreatifitas. Perbedaan intelegensi dan kreatifitas terletak pada cara berpikir konvergen pada intelegensi dan berpikir divergen pada kreatifitas.
Masa remaja adalah masa kritis pencarian prestasi. Pencarian itu didukung motivasi berprestasi yang kadarnya dimiliki remaja dengan berbeda-beda bergantung pada kelas sosial, pendidikan.
Terdapat tiga teori pokok perkembangan karir yang diajukan yaitu, teori perkembangan Ginsberg tentang pemilihan karir, teori karir konsep diri Super, dan teori tipe kepribadian Holland. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan karir remaja yaitu kelas sosial, pendidikan, jenis kelamin, teman sebaya, dan orang tua.



DAFTAR PUSTAKA

Santrock, J.W (1996). Adolescence. 6th Edition. Dubuque, Lowa : Wm. C. Brown Publishers.
Santrock, J. W. (1986). Life Span Development. 2nd Edition. Dubuque, Lowa : Wm.C. Brown Publishers.
www. MyNiceSpace.com
www. psikologiperkembangan-remaja.blogspot.com

ADAT PERKAWINAN MINANGKABAU

ADAT PERKAWINAN

1. Fungsi perkawinan


Manusia dalam perjalanan hidupnya melalui tingkat dan masa-masa tertentu yang dapat kita sebut dengan daur-hidup. Daur hidup ini dapat dibagi menjadi masa balita (bawah usia lima tahun), masa kanak-kanak, masa remaja, masa pancaroba, masa perkawinan, masa berkeluarga, masa usia senja dan masa tua. Tiap peralihan dari satu masa ke masa berikutnya merupakan saat kritis dalam kehidupan manusia itu sendiri. Salah satu masa peralihan yang sangat penting dalam Adat Minangkabau adalah pada saat menginjak masa perkawinan. Masa perkawinan merupakan masa permulaan bagi seseorang melepaskan dirinya dari lingkungan kelompok keluarganya, dan mulai membentuk kelompok kecil miliknya sendiri, yang secara rohaniah tidak lepas dari pengaruh kelompok hidupnya semula. Dengan demikian perkawinan dapat juga disebut sebagai titik awal dari proses pemekaran kelompok. Pada umumnya perkawinan mempunyai aneka fungsi sebagai berikut :

  • Sebagai sarana legalisasi hubungan seksual antara pria dengan wanita dipandang dari sudut adat dan agama serta undang-undang negara.
  • Penentuan hak dan kewajiban serta perlindungan atas suami istri dan anak-anak.
  • Memenuhi kebutuhan manusia akan teman hidup status sosial dan terutama untuk memperoleh ketentraman batin.

· Memelihara kelangsungan hidup “kekerabatan” dan menghindari kepunahan. (Sumber : Adat Minangkabau, Pola & Tujuan Hidup Orang Minang)

2. Perkawinan Adat Minangkabau


Dalam tiap masyarakat dengan susunan kekerabatan bagaimanapun, perkawinan memerlukan penyesuaian dalam banyak hal. Perkawinan menimbulkan hubungan baru tidak saja antara pribadi yang bersangkutan, antara marapulai dan anak dara tetapi juga antara kedua keluarga. Latar belakang antara kedua keluarga bisa sangat berbeda baik asal-usul, kebiasaan hidup, pendidikan, tingkat sosial, tatakrama, bahasa dan lain sebagainya. Karena itu syarat utama yang harus dipenuhi dalam perkawinan, kesediaan dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dari masing-masing pihak. Pengenalan dan pendekatan untuk dapat mengenal watak masing-masing pribadi dan keluarganya penting sekali untuk memperoleh keserasian atau keharmonisan dalam pergaulan antara keluarga kelak kemudian. Perkawinan juga menuntut suatu tanggungjawab, antaranya menyangkut nafkah lahir dan batin, jaminan hidup dan tanggungjawab pendidikan anak-anak yang akan dilahirkan. Berpilin duanya antara adat dan agama Islam di Minangkabau membawa konsekwensi sendiri. Baik ketentuan adat, maupun ketentuan agama dalam mengatur hidup dan kehidupan masyarakat Minang, tidak dapat diabaikan khususnya dalam pelaksanaan perkawinan. Kedua aturan itu harus dipelajari dan dilaksanakan dengan cara serasi, seiring dan sejalan. Pelanggaran apalagi pendobrakan terhadap salah satu ketentuan adat maupun ketentuan agama Islam dalam masalah perkawinan, akan membawa konsekwensi yang pahit sepanjang hayat dan bahkan berkelanjutan dengan keturunan. Hukuman yang dijatuhkan masyarakat adat dan agama, walau tak pernah diundangkan sangat berat dan kadangkala jauh lebih berat dari pada hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negara. Hukuman itu tidak kentara dalam bentuk pengucilan dan pengasingan dari pergaulan masyarakat Minang. Karena itu dalam perkawinan orang Minang selalu berusaha memenuhi semua syarat perkawinan yang lazim di Minangkabau. Syarat-syarat itu menurut Fiony Sukmasari dalam bukunya Perkawinan Adat Minangkabau adalah sebagai berikut : Kedua calon mempelai harus beragama Islam.

  • Kedua calon mempelai tidak sedarah atau tidak berasal dari suku yang sama, kecuali pesukuan itu berasal dari nagari atau luhak yang lain.
  • Kedua calon mempelai dapat saling menghormati dan menghargai orang tua dan keluarga kedua belah pihak.
  • Calon suami (marapulai) harus sudah mempunyai sumber penghasilan untuk dapat menjamin kehidupan keluarganya.

Perkawinan yang dilakukan tanpa memenuhi semua syarat diatas dianggap perkawinan sumbang, atau perkawinan yang tidak memenuhi syarat menurut adat Minang. Selain dari itu masih ada tatakrama dan upacara adat dan ketentuan agama Islam yang harus dipenuhi seperti tatakrama jopuik manjopuik, pinang meminang, batuka tando, akad nikah, baralek gadang, jalang manjalang dan sebagainya. Tatakrama dan upacara adat perkawinan inipun tak mungkin diremehkan karena semua orang Minang menganggap bahwa “Perkawinan itu sesuatu yang agung”, yang kini diyakini hanya “sekali” seumur hidup. (Sumber : Adat Minangkabau, Pola & Tujuan Hidup Orang Minang)

1.

3. Perkawinan Eksogami


Menurut ajaran Islam sebagai agama satu-satunya yang dianut orang Minang dikatakan bahwa ada 3 hal yang mutlak hanya diketahui dan ditentukan Tuhan untuk masing-masing kita. Pertama adalah umur kita sebagai manusia. Tidak seorangpun tahu kapan dia akan mati. Kedua adalah rezeki. Sebagai manusia kita hanya dituntut berikhtiar dan berusaha namun berapa rezeki yang akan diberikan kepada kita secara mutlak ditentukan oleh Tuhan. Ketiga adalah jodoh. Apapun upaya yang dilakukan oleh anak manusia, bagaimanapun cintanya dia kepada seseorang, kalau Tuhan tidak mengizinkan, perkawinan tidak akan terlaksana. Sebaliknya kalau memang jodohnya, kenal dua minggupun, perkawinan dapat terjadi. Karena itu sebagai orang Islam kita hanya senantiasa berdoa semoga dipanjangkan umurnya, diberi rezeki yang banyak dan dientengkan jodohnya, disamping tetap berusaha mencari pasangan hidupnya. Sekalipun demikian masyarakatpun mempunyai peranan yang besar dalam penetapan jodoh. Dalam masyarakat Jawa misalnya, pemilihan jodoh hampir tidak ada pembatasan. Namun perkawinan antara saudara sekandung tetap tidak diperbolehkan. Pada tiap masyarakat, orang memang harus kawin diluar batas suatu lingkungan tertentu. Perkawinan diluar batas tertentu ini disebut dengan istilah “eksogami”. Istilah eksogami ini mempunyai pengertian yang sangat nisbi (relatif). Pengertian diluar batas lingkungan bisa diartikan luas namun bisa pula sangat sempit. Menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat kalau orang dilarang kawin dengan saudara-saudara kandungnya, maka kita sebut “eksogami keluarga batih”. Kalau orang dilarang kawin dengan semua orang yang mempunyai marga “marga” yang sama, disebut “eksogami marga”. Kalau orang dilarang kawin dengan orang yang berasal dari “nagari” yang sama, kita sebut dengan “eksogami nagari”. Adat Minang menentukan bahwa orang Minang dilarang kawin dengan orang dari suku yang serumpun. Oleh karena garis keturunan di Minangkabau ditentukan menurut garis ibu, maka suku serumpun disini dimaksudkan “serumpun menurut garis ibu”, maka disebut “eksogami matrilokal atau eksogami matrilinial”. Dalam hal ini para ninik-mamak, alim ulama, cendekiawan, para pakar adat dan pecinta adat Minang dituntut untuk memberikan kata sepakat mengenai rumusan (definisi) pengertian kata serumpun ini yang akan diperlakukan dalam perkawinan di Minang kabau. Apakah “serumpun” itu sama dengan “samande”, “saparuik”, “sajurai”, “sasuku”, ataukah “sasuduik”. Pengamatan kami membuktikan bahwa pengertian “serumpun” ini tidak sama di Minangkabau. Bahkan dalam satu nagari saja, pengertian ini tidak sama, sehingga sangat membingungkan masyarakat awam, apalagi generasi muda Minangkabau. Di nagari kubang di Luhak 50-Kota misalnya, pengetian serumpun disamakan dengan “sasuduik”. Yang dimaksudkan dengan “sasuduik” adalah satu kelompok dari beberapa “suku”. Misalnya “Suduik nan 5″, terdiri dari 5 (lima) buah suku yaitu suku Jambak, suku Pitopang, suku Kutianyir, suku Salo dan suku Banuhampu. Kelima buah suku ini dianggap serumpun, sehingga antara kelima buah suku itu tidak boleh dilakukan perkawinan. Kalau sampai terjadi bisa “dibuang sepanjang adat” karena dianggap perkawinan “endogami” atau perkawinan didalam rumpun sendiri, yang berlawanan dengan prinsip “eksogami” yang dianut di Minangkabau. Tapi pengertian “sarumpun” sama dengan “sasuduik” ini tidak konsisten pula, sebab ternyata perkawinan sesama anggota dari “suduik nan 6″ dan sama-sama berasal dari suku “Caniago” dan dalam nagari yang sama, malah diperbolehkan. Pengertian “serumpun” yang tidak konsisten semacam ini, jelas akan sangat membingungkan anak kemenakan di Minangkabau dalam memahami adat perkawinan di Minangkabau. Pengertian serumpun yang tidak sama ini juga merupakan penghalang dalam mencari jodoh. Semakin luas atau semakin banyak suku yang terhimpun dalam “serumpun” semakin “sempit” arena perburuan mencari jodoh. Hal ini berakibat makin lama, makin sulit bagi muda-mudi mencari pasangan dalam lingkungan masyarakatnya sendiri. Misalnya bagi muda-mudi dari sudut nan 5 diatas, sangat musykil mencari jodoh di nagari Kubang itu. Ini adalah suatu realita yang dapat dibuktikan. Akibatnya banyak yang kawin ke luar “nagari”, bahkan sudah ada yang sampai ke luar negeri. Kami tidak mengatakan bahwa hal ini menunjukkan gejala yang baik, atau tidak baik, tetapi sekedar menunjukkan bahwa prinsip “eksogami matrilinial” akan mandek sendiri, bila pengertian serumpun tidak segera direvisi dan diperkecil dari pengertian umum yang ada sekarang. Hal ini perlu segera dilakukan bila kita ingin melestarikan prinsip-prinsip pokok adat perkawinan Minangkabau khususnya. (Sumber : Adat Minangkabau, Pola & Tujuan Hidup Orang Minang)

4. Urang Sumando


Disamping menganut sistem eksogami dalam perkawinan, adat Minang juga menganut paham yang dalam istilah antropologi disebut dengan sistem “matri-local” atau lazim disebut dengan sistem “uxori-local” yang menetapkan bahwa marapulai atau suami bermukim atau menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat istri, atau didalam lingkungan kekerabatan istri. Namun demikian status pesukuan marapulai atau suami tidak berubah menjadi status pesukuan istrinya. Status suami dalam lingkungan kekerabatan istrinya adalah dianggap sebagai “tamu terhormat”, tetap dianggap sebagai pendatang. Sebagai pendatang kedudukannya sering digambarkan secara dramatis bagaikan “abu diatas tunggul”, dalam arti kata sangat lemah, sangat mudah disingkirkan. Namun sebaliknya dapat juga diartikan bahwa suami haruslah sangat berhati-hati dalam menempatkan dirinya dilingkungan kerabat istrinya. Dilain pihak perkawinan bagi seorang perjaka Minang berarti pula, langkah awal bagi dirinya meninggalkan kampung halaman, ibu dan bapak serta seluruh kerabatnya, untuk memulai hidup baru dilingkungan kerabat istrinya. Prosesi turun janjang dari rumah tangga orang tuanya, bagi seorang perjaka Minang adalah suatu peristiwa yang sangat mengharukan. Rasa sedih dan gembira bergalau menjadi satu. Upacara turun janjang ini, dilakukan dalam rangka upacara “japuik menjapuik”, yang berlaku dalam perkawinan adat Minang. Pepatah Minang mengatur upacara ini sebagai berikut; Sigai mancari anau Anau tatap sigai baranjak
Datang dek bajapuik
Pai jo baanta
Ayam putieh tabang siang
Basuluah matoari
Bagalanggang mato rang banyak.
(Tangga mencari enau)
Enau tetap tangga berpindah
Datang karena dijemput
Pergi dengan diantar
(Bagaikan) Ayam putih terbang siang
Bersuluh matahari
Bergelanggang (disaksikan) mata orang banyak. Maksud dari pepatah diatas adalah bahwa dalam setiap perkawinan adat Minang “semua laki-laki yang diantar ke rumah istrinya, dengan dijemput oleh keluarga istrinya secara adat dan diantar pula bersama-sama oleh keluarga pihak laki-laki secara adat pula. Mulai sejak itu suami menetap di rumah atau dikampung halaman istrinya.” Bila terjadi perceraian, suamilah yang harus pergi dari rumah istrinya. Sedangkan istri tetap tinggal dirumah kediamannya bersama anak-anaknya sebagaimana telah diatur hukum adat. Bila istrinya meninggal dunia, maka kewajiban keluarga pihak suami untuk segera menjemput suami yang sudah menjadi duda itu, untuk dibawa kembali kedalam lingkungan sukunya atau kembali ke kampung halamannya. Situasi ini sungguh sangat menyedihkan, namun begitulah ketentuan adat Minang. Secara lahiriyah maupun rohaniah yang memiliki rumah di Minangkabau adalah wanita dan kaum pria hanya menumpang. Tempat berlindung pria Minang adalah surau. Menyedihkan memang. Tapi ini pula yang menjadi sumber dinamika pria Minang, sehingga mereka menjadi perantau atau pengembara yang tangguh. Kenyataan ini dihayati dan diterima dengan sadar oleh hampir seluruh warga Minang, baik mereka yang menempati Rumah Gadang tradisional, maupun yang menempati rumah gedung modern, baik mereka yang bermukim di kampung halaman, maupun mereka yang sudah merantau ke kota besar. Berdasarkan pola yang demikian, sudah lazim penghuni Rumah Gadang di Minangkabau adalah kaum wanita dengan suami dan anak-anak mereka terutama anak-anak wanita. Anak-anak laki-laki mulai usia sekolah, dulu sudah harus mengaji di surau-surau, belajar silat, bergaul dengan pria dalam segala tingkat usia, sehingga mereka terbiasa hidup secara spartan (secara keras dan jantan). Dalam struktur adat Minang, kedudukan suami sebagai orang datang (Urang Sumando) sangat lemah. Sedangkan kedudukan anak-lelaki, secara fisik tidak punya tempat di rumah ibunya. Bila terjadi sesuatu di rumah tangganya sendiri, maka ia tidak lagi memiliki tempat tinggal. Situasi macam ini secara logis mendorong pria Minang untuk berusaha menjadi orang baik agar disengani oleh dunsanaknya sendiri, maupun oleh keluarga pihak istrinya. Pada dasarnya di Minangkabau anak laki-laki sejak kecil sudah dipaksa hidup berpisah dengan orang tua dan saudara-saudara wanitanya. Mereka dipaksa hidup berkelompok di surau-surau dan tidak lagi hidup di rumah Gadang dengan ibunya. Sekalipun di rumah gedung modern sudah ada pencampuran hidup bersama antara anak lelaki dan anak wanita Minang, namun prinsip pergaulan terpisah ini tetap dijalankan. Antara mereka anak lelaki dan anak wanita tetap mempunyai jarak dalam pergaulan sehari-hari. Hal ini merupakan salah satu dasar dari ajaran moralita menurut adat Minang. Adat Minang tidak mengenal ajaran pergaulan bebas, walau antara saudara kandung sendiri. Kehidupan keluarga yang seperti ini, diperkirakan telah melahirkan watak perantau bagi pria Minang dan watak Bundo Kanduang bagi wanita Minang, mereka menjadi wanita yang sangat terampil dan cermat dalam mendidik anak-anak dan dalam mengendalikan harta pusaka. Dengan adanya ketentuan domisili-matrilokal ini, mengharuskan para suami bersikap hati-hati karena akan selalu mendapat sorotan dari keluarga istri. Berbagai istilah diberikan oleh orang Minang sebagai penilaian atas perangai dan tingkah laku Urang Sumando mereka. Ada Urang Sumando memperoleh sebutan terhormat sebagai “Rang Sumando Niniek-mamak”, karena tingkah laku dan adat istiadatnya menyenangkan pihak keluarga istri. Namun sebaliknya banyak pula Urang Sumando ini yang mendapat gelar-gelar ejekan yang diberikan kepada Urang Sumando itu sesuai dengan tingkah polah perangai mereka itu. “Rang Sumando” yang kerjanya hanya kawin-cerai di setiap kampung dan meninggalkan anak dimana-mana disebut dengan “Rang Sumando” Langau-Hijau atau “Rang Sumando” Lalat-Hijau yang kerjanya meninggalkan larva (ulat) dimana-mana. “Rang Sumando” yang kerjanya hanya mengganggu ketentraman tetangga karena menghasut dan memfitnah, atau memelihara binatang ternak yang dapat mengganggu lingkungan seperti itik, ayam, kambing dan lainnya diberi gelar “Rang Sumando Kacang Miang”, yaitu sejenis kacang-kacangan yang kulitnya berbulu gatal-gatal. Di Minangkabau berlaku pepatah “Kaluak paku kacang balimbing, daun simantuang lenggang-lenggangkan anak dipangku kemenakan dibimbing urang kampung dipatenggangkan “. Kalau seorang suami sampai lupa kepada kemenakan dan kampung halamannya sendiri, karena sibuk dan rintang dengan anak dan istrinya saja, maka suami yang demikian itu diberi gelar oleh orang kampungnya sendiri sebagai “Rang Sumando Lapiak Buruak”, yang artinya Rang Sumando yang diibaratkan sama dengan tikar pandan yang lusuh di rumah istrinya. Bagi suami atau “Rang Sumando” yang kurang memperhatikan kewajiban terhadap anak-anaknya sendiri, maka “Rang Sumando” yang demikian itu mendapat gelar “Rang Sumando apak paja”, yang artinya hanya berfungsi sebagai pejantan biasa dan Rang Sumando semacam ini merupakan kebalikan dari Rang Sumando lapiak buruak yang menjadi “orang pandie” di rumah istrinya. Dalam zaman modern ini, dimana kehidupan telah berubah dari sektor agraria menjadi sektor jasa dan industri, maka sebagian keluarga Minang terutama di rantau telah berubah dan cenderung kearah pembentukan keluarga batih dalam sistem patrilinial atau sistem keluarga barat dimana bapak merasa dirinya sebagai kepala keluarga dan sekaligus sebagai kepala kaum, menggantikan kedudukan mamak. Kecenderungan semacam ini telah merusak tatanan sistem kekerabatan keluarga Minang yang telah melahirkan pula jenis. “Rang Sumando”, bentuk baru yang dapat kita beri sebutan sebagai “Rang Sumando Gadang Malendo”, yang tanpa malu-malu telah menempatkan dirinya sendiri sebagai kepala kaum, sehingga menyulitkan kedudukan mamak terhadap para kemenakannya. (Sumber : Adat Minangkabau, Pola & Tujuan Hidup Orang Minang)

5. Maresek


Awal dari sebuah perkawinan jika menjadi urusan keluarga, bermula dari penjajakan. Di Minangkabau sendiri kegiatan ini disebut dengan berbagai istilah. Ada yang menyebut maresek, ada yang mengatakan marisiak, ada juga yang menyebut marosok sesuai dengan dialek daerah masing-masing. Namun arti dan tujuannya sama, yaitu melakukan penjajakan pertama. Siapa yang harus melakukan penjajakan ini ? Apakah pihak keluarga yang wanita, atau pihak keluarga yang laki-laki ?. Inipun berbeda-beda pelaksanaannya di Sumatera Barat. Ada nagari-nagari dimana pihak perempuan yang datang lebih dahulu melamar. Tapi ada juga nagari-nagari dimana pihak laki-laki yang melakukan pelamaran. Namun sesuai dengan sistem kekerabatan matrilineal yang berlaku di Minangkabau, maka yang umum melakukan lamaran ini adalah pihak keluarga perempuan. Sebagaimana telah kita sebutkan diatas sebelum lamaran yang sebenarnya dilakukan, maka yang dilaksanakan terlebih dahulu adalah penjajakan. Untuk ini tidak perlu ayah-ibu atau mamak-mamak langsung dari si anak gadis yang akan dicarikan jodoh itu yang datang. Biasanya perempuan-perempuan yang sudah berpengalaman untuk urusan-urusan semacam itu yang diutus terlebih dahulu. Tujuannya adalah mengajuk-ajuk apa pemuda yang dituju telah niat untuk dikawinkan dan kalau sudah berniat apakah ada kemungkinan kalau dijodohkan dengan anak gadis si Anu yang juga sudah berniat untuk berumah tangga. Jika mamak atau ayah bundanya nampak memberikan respon yang baik, maka angin baik ini segera disampaikan kembali oleh si telangkai tadi kepada mamak dan ayah bunda pihak si gadis. Urusan resek maresek ini tidak hanya berlaku dalam tradisi lama, tetapi juga berlaku sampai sekarang baik bagi keluarga yang masih berada di Sumatera Barat, maupun bagi mereka yang sudah bermukim dirantau-rantau. Terutama tentu saja bagi keluarga-keluarga yang keputusan-keputusan penting mengenai hidup dan masa depan anak-anaknya masih tergantung kepada orang-orang tua mereka. Untuk kasus-kasus yang semacam ini, tentang siapa yang harus terlebih dahulu melakukan penjajakan, tidaklah merupakan masalah. Karena disini berlaku hukum sesuai dengan pepatah petitih : Sia marunduak sia bungkuakSia malompek sia patahArtinya siapa yang lebih berkehendakTentulah dia yang harus mengalah Seringkali resek-maresek ini tidak selesai satu kali, tapi bisa berlanjut dalam beberapa kali perundingan. Dan jika semuanya telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakan masing-masing dan segala persyaratan untuk itupun telah disetujui oleh pihak keluarga laki-laki dengan telangkai yang datang, maka barulah langkah selanjutnya ditentukan untuk mengadakan pertemuan secara lebih resmi oleh keluarga kedua belah pihak. Acara inilah yang disebut acara maminang. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Istiadat Minangkabau)

6. Maminang


Pada hari yang telah ditentukan, pihak keluarga anak gadis yang akan dijodohkan itu dengan dipimpin oleh mamak mamaknya datang bersama-sama kerumah keluarga calon pemuda yang dituju. Lazimnya untukacara pertemuan resmi pertama ini diikuti oleh ibu dan ayah si gadis dan diiringkan oleh beberapa orang wanita yang patut-patut dari keluarganya. Dan biasanya rombongan yang datang juga telah membawa seorang juru bicara yang mahir berbasa-basi dan fasih berkata-kata, jika sekiranya si mamak sendiri bukan orang ahli untuk itu.

Untuk menghindarkan hal-hal yang dapat menjadi penghalang bagi kelancaran pertemuan kedua keluarga untuk pertama kali ini, lazimnya si telangkai yang telah marisiak, sebelumnya telah membicarakan dan mencari kesepakatan dengan keluarga pihak pria mengenai materi apa saja yang akan dibicarakan pada acara maminang itu. Apakah setelah meminang dan pinangan diterima lalu langsung dilakukan acara batuka tando atau batimbang tando ? Batuka tando secara harfiah artinya adalah bertukar tanda. Kedua belah pihak keluarga yang telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakannya itu, saling memberikan benda sebagai tanda ikatan sesuai dengan hukum perjanjian pertunangan menurut adat Minangkabau yang berbunyi : Batampuak lah buliah dijinjiang,
Batali lah buliah diirik
Artinya kalau tanda telah dipertukarkan dalam satu acara resmi oleh keluarga kedua belah pihak, maka bukan saja antar kedua anak muda tersebut telah ada keterikatan dan pengesahan masyarakat sebagai dua orang yang telah bertunangan, tetapi juga antar kedua belah keluarga pun telah terikat untuk saling mengisi adat dan terikat untuk tidak dapat memutuskan secara sepihak perjanjian yang telah disepakati itu.

Barang-barang yang Dibawa

Barang-barang yang dibawa waktu maminang, yang utama adalah sirih pinang lengkap. Apakah disusun dalam carano atau dibawa dengan kampia, tidak menjadi soal. Yang penting sirih lengkap harus ada. Tidaklah disebut beradat sebuah acara, kalau tidak ada sirih diketengahkan. Pada daun sirih yang akan dikunyah menimbulkan dua rasa dilidah, yaitu pahit dan manis, terkandung simbol-simbol tentang harapan dan kearifan manusia akan kekurangan-kekurangan mereka. Lazim saja selama pertemuan itu terjadi kekhilafan-kekhilafan baik dalam tindak-tanduk maupun dalam perkataan, maka dengan menyuguhkan sirih di awal pertemuan, maka segala yang janggal itu tidak akan jadi gunjingan. Sebagaimana dalam pasambahan siriah disebutkan :

Kok Siriah lah kami makan
Manih lah lakek diujuang lidah
Pahik lah luluih karakuangan
Jika sirih sudah kami makan
Yang manis lekat di ujung lidah
Yang pahit lolos ke kerongkongan

Artinya orang tidak lagi mengingat-ingat segala yang jelek, hanya yang manis saja pada pertemuan itu yang akan melekat dalam kenangannya. Kalau disepakati sebelumnya bahwa pada acara maminang tersebut sekaligus juga akan dilangsungkan acara batuka tando atau batimbang tando maka benda yang akan dipertukarkan sebagai tanda itu juga dibawa; yang tentu saja diletakkan pada satu wadah yang sudah dihiasi dengan bagus (dulung atau nampan). Yang dijadikan sebagai tanda untuk dipertukarkan lazimnya adalah benda-benda pusaka, seperti keris, atau kain adat yang mengandung nilai sejarah bagi keluarga. Jadi bukan dinilai dari kebaruan dan kemahalan harganya, tetapi justru karena sejarahnya itu yang sangat berarti dan tidak dapat dinilai dengan uang. Umpamanya sebuah kain balapak yang telah berumur puluhan tahun yang pernah diwariskan oleh nenek si gadis sebelum meninggal, atau kain adat yang pernah dipakai oleh ibu si gadis pada perkawinannya puluhan tahun yang lalu. Karena nilai-nilai sejarahnya inilah maka barang-barang yang dijadikan tanda itu menjadi sangat berharga bagi keluarga yang bersangkutan dan karena itu pula maka setelah nanti akad nikah dilangsungkan, masing-masing tanda ini harus dikembalikan lagi dalam suatu acara resmi oleh kedua belah pihak. Sesuai dengan etika pergaulan, bertandang biasapun kerumah orang, lazim kita membawa buah tangan, maka dalam acara resmi beradat, seyogyanya pihak rombongan yang datang juga membawa kue-kue atau buah-buahan sebagai oleh-oleh.

Urutan Acara

Pembicaraan dalam acara maminang dan batuka tando ini berlangsung antara mamak atau wakil dari pihak keluarga si gadis dengan mamak atau wakil dari pihak keluarga pemuda. Bertolak dari penjajakan-penjajakan yang telah dilakukan sebelumnya ada empat hal secara simultan yang dapat dibicarakan, dimufakati dan diputuskan oleh kedua belah pihak saat ini.

  1. Melamar => menyampaikan secara resmi lamaran dari pihak keluarga si gadis kepada pihak keluarga si pemuda
  2. Batuka tando => Mempertukarkan tanda ikatan masing-masing
  3. Baretong => Memperembukkan tata cara yang akan dilaksanakan nanti dalam penjemputan calon pengantin pria waktu akan dinikahkan
  4. Manakuak hari => Menentukan waktu kapan niat itu akan dilaksanakan

Namun menurut yang lazim dikampung, jika acara maminang itu bukan sesuatu yang sudah direkayasa oleh kedua keluarga sebelumnya, maka acara ini akan berlangsung berkali-kali sebelum urutan ketentuan diatas dapat dilaksanakan. Karena pihak keluarga pemuda pasti tidak dapat memberikan jawaban langsung pada pertemuan pertama itu. Orang tuanya atau ninik mamaknya akan meminta waktu terlebih dahulu untuk memperembukkan lamaran itu dengan keluarga-keluarganya yang patut-patut lainnya. Paling-paling pada pertemuan tersebut, pihak keluarga pemuda menentukan waktu kapan mereka memberikan jawaban atas lamaran itu. Acara maminang yang berlangsung dikota-kota umumnya sudah dibuat dengan skenario yang praktis berdasarkan persetujuan kedua keluarga, sehingga urutan-urutan seperti yang dicantumkan diatas dapat dilaksanakan secara simultan dan diselesaikan dalam satu kali pertemuan. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Istiadat Minangkabau)

7. Minta Izin / Mahanta Siriah


Bila seseorang pemuda telah ditentukan jodoh dan hari perkawinannya, maka kewajiban yang pertama menurut adat yang terpikul langsung ke diri orang yang bersangkutan, ialah memberi tahu dan mohon doa restu kepada mamak-mamaknya, kepada saudara-saudara ayahnya; kepada kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan kepada orang-orang tua lainnya yang dihormati dalam keluarganya. Acara ini pada beberapa daerah di Sumatera Barat disebut minta izin. Bagi pihak calon pengantin wanita, kewajiban ini tidaklah terpikul langsung kepada calon anak daro, tetapi dilaksanakan oleh kaum keluarganya yang wanita yang telah berkeluarga. Acaranya bukan disebut minta izin tapi mahanta siriah atau menghantar sirih. Namun maksud dan tujuannya sama. Tugas ini dilaksanakan beberapa hari atau paling lambat dua hari sebelum akad nikah dilangsungkan.

Tata Cara

Pada hari yang telah ditentukan calon mempelai pria dengan membawa seorang kawan (biasanya teman dekatnya yang telah atau baru berkeluarga) pergi mendatangi langsung rumah isteri dari keluarga-keluarga yang patutu dihormati seperti disebutkan diatas. Setelah menyuguhkan rokok (menurut cara lama menyuguhkan salapah yang berisi daun nipah dan tembakau) sebagai pembuka kata, kemudian secara langsung pula memberitahu kepada keluarga yang didatangi itu bahwa ia kalau diizinkan Allah, akan melaksanakan akad nikah. Kemudian menjelaskan segala rencana perhelatan yang akan diadakan oleh orang tuanya. Lalu minta izin (mohon doa) restu dan kalau perlu minta sifat dan petunjuk yang diperlukan dalam rencana perkawinan itu. Terakhir tentu memohon kehadiran orang bersangkutan serta seluruh keluarganya pada hari-hari perhelatan tersebut. Biasanya keluarga-keluarga yang didatangi tidaklah melepas pulang begitu saja keluarganya yang datang minta izin secara akrab seperti itu. Dengan dihormati begitu oleh anak kemenakannya, mereka juga merasa terpanggil untuk ikut memikul beban (ringan sama dijinjing, berat sama dipikul) dengan memberikan bingkisan-bingkisan yang berguna bagi orang yang akan pesta. Walaupun misalnya hanya satu kilogram gula pasir saja, sesuai dengan kemampuannya.

Tata Busananya

Untuk melaksanakan acara ini calon pengantin pria diharuskan untuk mengenakan busana khusus. Ada dua pilihan untuk itu yang lazim berlaku sampai sekarang dibeberapa daerah di Sumatera Barat :

  1. Mengenakan celana batik dengan baju gunting cina berkopiah hitam dan menyandang kain sarung palekat (atau sarung Bugis)
  2. Mengenakan celana batik dengan kemeja putih yang diluarnya dilapisi dengan jas, kerah kemeja keluar menjepit leher jas. Tetap memakai kopiah dengan kain sarung pelekat yang disandang di bahu atau dilingkarkan di leher.

Dahulu si calon mempelai juga diharuskan untuk membawa salapah (semacam tempat untuk rokok daun nipah dengan tembakaunya). Tapi sekarang anak-anak muda telah menukarnya dengan rokok biasa. Sebab tujuan membawa barang tersebut hanyalah sebagai suguhan pertama sebelum membuka kata. Bagi keluarga calon pengantin wanita yang bertugas melaksanakan acara ini yang disebut mahanta siriah, peralatan yang dibawa sesuai dengan namanya yaitu seperangkat daun sirih lengkap bersadah pindang yang telah tersusun rapi baik diletakkan diatas carano maupun didalam kampia (tas yang terbuat dari daun pandan). Sebelum maksud kedatangan disampaikan maka sirih ini terlebih dahulu yang disuguhkan kepada orang yang didatangi. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Istiadat Minangkabau)

8. Malam Bainai


Secara harfiah bainai artinya melekatkan tumbukan halus daun pacar merah yang dalam istilah Sumatera Barat disebut daun inai ke kuku-kuku jari calon pengantin wanita. Tumbukan halus daun inai ini kalau dibiarkan lekat semalam, akan meninggalkan bekas warna merah yang cemerlang pada kuku. Lazimnya dan seharusnya acara ini dilangsungkan malam hari sebelum besok paginya calon anak daro melangsungkan akad nikah. Apa sebab demikian ? Pekerjaan mengawinkan seorang anak gadis untuk pertama kalinya di Minangkabau bukan saja dianggap sebagai suatu yang sangat sakral tetapi juga kesempatan bagi semua keluarga dan tetangga untuk saling menunjukkan partisipasi dan kasih sayangnya kepada keluarga yang akan berhelat. Karena itu jauh-jauh hari dan terutama malam hari sebelum akad nikah dilangsungkan semua keluarga dan tetangga terdekat tentu akan berkumpul di rumah yang punya hajat. Sesuai dengan keakraban masyarakat agraris mereka akan ikut membantu menyelesaikan berbagai macam pekerjaan, baik dalam persiapan di dapur maupun dalam menghias ruangan-ruangan dalam rumah. Pada kesempatan inilah acara malam bainai itu diselenggarakan, dimana seluruh keluarga dan tetangga terdekat mendapat kesempatan untuk menunjukkan kasih sayang dan memberikan doa restunya melepas dara yang besok pagi akan dinikahkan. Selain dari tujuan, menurut kepercayaan orang-orang tua dulu pekerjaan memerahkan kuku-kuku jari calon pengantin wanita ini juga mengandung arti magis. Menurut mereka ujung-ujung jari yang dimerahkan dengan daun inai dan dibalut daun sirih, mempunyai kekuatan yang bisa melindungi si calon pengantin dari hal-hal buruk yang mungkin didatangkan manusia yang dengki kepadanya. Maka selama kuku-kukunya masih merah yang berarti juga selama ia berada dalam kesibukan menghadapi berbagai macam perhelatan perkawinannya itu ia akan tetap terlindung dari segala mara bahaya. Setelah selesai melakukan pesta-pesta pun warna merah pada kuku-kukunya menjadi tanda kepada orang-orang lain bahwa ia sudah berumah tangga sehingga bebas dari gunjingan kalau ia pergi berdua dengan suaminya kemana saja. Kepercayaan kuno yang tak sesuai dengan tauhid Islam ini, sekarang cuma merupakan bagian dari perawatan dan usaha untuk meningkatkan kecantikan mempelai perempuan saja. Tidak lebih dari itu. Memerahkan kuku jari tidak punya kekuatan menolak mara bahaya apa pun, karena semua kekuatan adalah milik Allah semata-mata. Dibeberapa nagari di Sum Bar acara malam bainai ini sering juga diawali lebih dahulu dengan acara mandi-mandi yang dilaksanakan khusus oleh wanita-wanita disiang hari atau sore harinya. Maksudnya kira-kira sama dengan acara siraman dalam tradisi Jawa. Calon anak daro dibawa dalam arak-arakan menuju ke tepian atau ke pincuran tempat mandi umum yang tersedia dikampungnya. Kemudian perempuan-perempuan tua yang mengiringkan termasuk ibu dan neneknya, setelah membacakan doa, secara bergantian memandikan anak gadis yang besok akan dinobatkan jadi pegantin itu. Jika kita simpulkan maka hakikat dari kedua acara ini untuk zaman kini mempunyai tujuan dan makna sbb:

  1. Untuk mengungkapkan kasih sayang keluarga kepada sang dara yang akan meninggalkan masa remajanya,
  2. Untuk memberikan doa restu kepada calon pengantin yang segera akan membina kehidupan baru berumahtangga,
  3. Untuk menyucikan diri calon pengantin lahir dan batin sebelum ia melaksanakan acara yang sakral, yaitu akad nikah,
  4. Untuk membuat anak gadis kelihatan lebih cantik, segar dan cemerlang selama ia berdandan sebagai anak daro dalam perhelatan-perhelatannya.

Bagi orang-orang Minang yang mengawinkan anak gadisnya di Jakarta, acara-acara ini juga sudah lazim dilaksanakan. Tetapi untuk efisiensi waktu dan pertimbangan-pertimbangan lain seringkali kedua acara tersebut pelaksanaannya digabung menjadi satu. Acara mandi-mandipun dibuat praktis tanpa harus benar-benar mengguyur si calon pengantin, tapi cukup dengan memercikkan saja air yang berisi haruman tujuh kembang itu di beberapa tempat ditubuhnya.

Tata busana

Untuk melaksanakan acara ini calon pengantin wanita didandani dengan busana khusus yang disebut baju tokah dan bersunting rendah. Tokah adalah semacam selendang yang dibalutkan menyilang di dada sehingga bagian-bagian bahu dan lengan nampak terbuka. Untuk serasi dengan suasana, maka orang-orang yang hadir biasanya juga mengenakan baju-baju khusus. Teluk belanga bagi pria dan baju kurung ringan bagi wanita, begitu juga ayah bunda dari calon anak daro. Disamping itu biasanya juga disiapkan beberapa orang teman-teman sebaya anak daro yang sengaja diberi berpakaian adat Minang untuk lebih menyemarakkan suasana.

Tata cara

Jika acara mandi-mandi dilaksanakan secara simbolis maka di salah satu ruangan di atas rumah ditempatkan sebuah kursi dengan payung kuning terkembang melindunginya. Sesudah sembahyang Magrib kalau tamu-tamu sudah cukup hadir, maka calon anak daro yang telah didandani dibawa keluar dari kamarnya, diapit oleh gadis-gadis kawan sebayanya yang berpakaian adat. Untuk memberikan warna Islami, keluarnya calon anak daro dari kamarnya ini disambut oleh kelompok kesenian yang mendendangkan salawat Nabi yang mengiringkannya sampai duduk di kursi yang telah disediakan. Seorang dari saudaranya yang laki-laki, apakah kakaknya atau adiknya, berdiri dibelakangnya memegang payung kuning. Ini maknanya ialah bahwa saudara laki-laki yang kelak akan menjadi mamak bagi anak-anak yang akan dilahirkan oleh calon pengantin merupakan tungganai rumah yang bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga kehormatan saudara-saudaranya dan kemenakan-kemenakannya yang wanita. Setelah itu dua wanita saudara-saudara ibunya berdiri mengapit dikiri kanan sambil memegang kain simpai. Ini maknanya : menurut sistem kekerabatan matrilinial, saudara-saudara ibu yang wanita adalah pewaris pusako yang berkedudukan sama dengan ibu anak daro. Karena itu dia juga berkewajiban untuk melindungi anak daro dari segala aib yang bisa menimbulkan gunjingan yang dapat merusak integritas kaum seperinduan. Walaupun acara mandi-mandi dilaksanakan secara simbolik, kecuali ayah kandungnya maka orang-orang yang diminta untuk memandikan dengan cara memercikkan air haruman tujuh macam bunga kepada calon pengantin wanita ini hanya ditentukan untuk perempuan-perempuan tua dari keluarga terdekat anak daro dan dari pihak bakonya. Jumlahnya harus ganjil. Umpamanya lima, tujuh atau sembilan orang. Dan yang terakhir melakukannya adalah ayah ibunya. Jumlah ganjilnya ini ditetapkan sesuai dengan kepercayaan nenek moyang dahulu yang mungkin mengambil pedoman dari kekuasaan Tuhan dan peristiwa alam, atau karena angka-angka ganjil selalu berhubungan dengan peristiwa-peristiwa sakral. Seperti sembahyang lima waktu, langit berlapis tujuh, sorga yang paling diidamkan oleh seorang Muslim juga sorga ketujuh. Tawaf keliling Ka’bah dan Sa’i pulang balik antara Safa dan Marwa dilaksanakan juga tujuh kali. Pada beberapa kenagarian calon anak daro yang akan dimandikan itu selain disiram dengan air yang berisi racikan tujuh kembang, maka tubuhnya juga dibaluti dengan tujuh lapis kain basahan yang berbeda-beda warnanya. Setiap kali satu orang tua selesai menyiramkan air ketubuhnya, maka satu balutan kain dibuka, dst.’ Jika acara mandi-mandi ini dilaksanakan secara simbolik, maka air haruman tujuh bunga itu dipercikkan ketubuh calon anak daro dengan mempergunakan daun sitawa sidingin. Tumbukan daun ini dikampung-kampung sering dipakai diluar maupun diminum, ia berkhasiat untuk menurunkan panas badan. Karena itu disebut daun sitawa sidingin. Acara memandikan calon anak daro ini diakhiri oleh ibu bapaknya. Setelah itu kedua orang tuanya itu akan langsung membimbing puterinya melangkah menuju ke pelaminan ditempat mana acara bainai akan dilangsungkan. Perjalanan ini akan ditempuh melewati kain jajakan kuning yang terbentang dari kursi tempat mandi-mandi ke tempat pelaminan. Langkah diatur sangat pelan-pelan sekali karena kedua orang tua harus menghayati betul acara itu yang mengandung nilai-nilai simbolik yang sangat berarti. Setelah sekian tahun ia membesarkan dan membimbing puterinya dengan penuh kehormatan dan kasih sayang, maka malam itu adalah kesempatan terakhir ia dapat melakukan tugasnya sebagai ibu bapa, karena besok setelah akad nikah maka yang membimbingnya lagi adalah suaminya. Kain jajakan kuning ini setelah diinjak dan ditempuh oleh calon anak daro, segera digulung oleh saudara kali-lakinya yang tadi waktu acara mandi-mandi memegang payung kuning. Tindak penggulungan kain kuning itu mengandung harapan-harapan, bahwa si calon anak daro benar-benar melakukan perkawinan itu cukuplah satu kali itu saja seumur hidupnya. Kalaupun akan berulang, maka itu karena maut yang memisahkan mereka.

Bainai

Jika acara memandikan calon anak daro hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu saja, maka acara melekatkan tumbuhan inai ke kuku-kuku jari calon pengantin wanita Minang ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Dapat pula dimintakan untuk dilaksanakan oleh tamu-tamu yang dihormati malam itu, bisa oleh keluarga calon besan. Ada beberapa kenagarian di SumBar, acara bainai ini juga dapat dilakukan bersamaan dengan mengikutsertakan calon pengantin pria. Tapi duduk mereka tidak disandingkan, dan kalaupun ada yang langsung mempersandingkan maka tempat calon pengantin pria tidak di sebelah kanan, tetapi di sebelah kiri calon pengantin wanita. Kuku jari yang diinai sama juga dengan acara mandi-mandi, harus ganjil jumlahnya. Paling banyak sembilan. Menurut tradisi di kampung dulu, kesempatan pada acara bainai ini setiap orang tua yang diminta untuk melekatkan inai ke jari calon anak daro setelah selesai biasanya mereka berbisik ke telinga anak daro. Bisikan-bisikan itu bisa berlangsung lama, bisa sangat singkat. Maksudnya mungkin untuk memberikan nasehat-nasehat yang sangat rahasia mengenai kehidupan berumahtangga, atau bisa juga hanya sekedar seloroh untuk membuat si calon anak daro tidak cemberut saja dihadapan orang ramai. Pelaksanaan kedua acara ini biasanya dipimpin oleh perempuan-perempuan yang memang telah ahli mengenai pekerjaan ini yang dibeberapa daerah di Sum Bar disebut uci-uci. Seringkali juga pada malam bainai ini acara dimeriahkan dengan menampilkan kesenian-kesenian tradisional Minang. Di daerah pantai Sum Bar, hiburan yang ditampilkan lazimnya ialah musik gamat dengan irama yang hampir sama dengan lagu-lagu senandung dan joget Melayu Deli, sehingga mampu untuk mengundang orang secara spontan tegak menari menyambut selendang-selendang yang diulurkan oleh para penyanyi dan penari-penari wanita. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)

9. Penyambutan Di Rumah Anak Daro


Bila akad nikah dilangsungkan dirumah calon mempelai wanita, bukan di mesjid, maka acara penyambutan kedatangan calon mempelai pria dengan rombongannya di halaman rumah calon pengantin wanita akan menjadi sebuah acara besar.

Acara ini sering juga disebut sebagai acara baralek gadang dengan menegakkan marawa-marawa Minang sepanjang jalan sekitar rumah. Menyiapkan pemain-pemain musik tradisional (talempong dan gandang tabuik) untuk memeriahkan suasana. Menyiapkan payung kuning kehormatan serta pemegangnya untuk memayungi calon pengantin pria. Kemudian juga dipersiapkan barisan galombang adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat untuk membuka jalan, dan dara-dara berpakaian adat yang akan menyuguhkan sirih secara bersilang dari pihak tuan rumah kepada ninik mamak yang ada dalam rombongan yang datang, dan dari fihak tamu yang datang kepada ninik mamak yang ada dalam rombongan yang menanti.

Tata cara

Secara garis besar ada empat tata cara menurut adat istiadat Minang yang dapat dilakukan oleh pihak keluarga calon mempelai wanita dalam menyambut kedatangan calon mempelai pria yang dilangsungkan pada empat titik tempat yang berbeda pula di halaman rumahnya.

Pertama, memayungi segera calon mempelai pria dengan payung kuning tepat pada waktu kedatangannya pada titik yang telah ditentukan di jalan raya di depan rumah. Atau kalau rombongan datang dengan mobil, pada titik tempat calon mempelai pria ditentukan untuk turun dari mobilnya dan akan melanjutkan perjalanan menuju rumah dalam arak-arakan berjalan kaki.

Kedua, penyambutan dengan tari gelombang Adat timbal balik oleh pemuda-pemuda yang disebut parik paga dalam nagari dengan memberikan penghormatan pertama dan menjaga kiri kanan jalan yang akan dilewati oleh rombongan. Pada satu titik dipertengahan jalan kedua barisan gelombang ini akan bersobok dan pimpinannya masing-masing akan melakukan sedikit persilatan. Ini mengambil contoh pada perkawinan di kampung-kampung dahulu di ranah minang, ketika seorang pemuda harus dikawal oleh kawan-kawannya sepersilatan di dalam perjalanan menuju ke rumah calon isterinya yang berada dikampung lain. Kampung isterinya ini juga dikawal oleh pemuda-pemuda yang selalu siap siaga menjaga keamanan. Sehingga tidak jarang antara kedua kelompok pemuda ini sering terjadi salah paham sehingga mereka saling menunjukkan kelihaian mereka dalam bersilat. Karena itulah dalam pertemuan dua barisan gelombang itu sampai sekarang tetap ada acara persilatan sejenak yang berhenti setelah seorang ninik mamak maju ketengah melerai mereka dengan carano adat. Kemudian acara selanjutnya dengan barisan dara-dara limpapeh rumah dan gadang yang menyonsong mempersembahkan sirih lengkap dalam carano adat bertutup dalamak secara timbal balik dalam gerakan menyilang antara yang datang dan yang menanti.

Ketiga, sambah-manyambah antar juru bicara pihak tuan rumah dengan juru bicara rombongan calon mempelai pria yang dilangsungkan tepat di depan pintu gerbang sebelum masuk ke pekarangan rumah calon mempelai wanita. Menurut adatnya sambah-manyambah di luar rumah ini diawali oleh juru bicara pihak calon pengantin wanita sebagai sapaan kehormatan atas datangnya tamu-tamu ke rumah mereka. Keempat, penyambutan oleh perempuan-perempuan tua pada titik sebelum calon mempelai pria memasuki pintu utama rumah. Perempuan-perempuan inilah yang menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning sambil berpantun dan kemudian setelah mempersiapkan naik manapiak bandua maningkek janjang, mencuci kaki calon menantunya dengan menuangkan sedikit air ke ujung sepatu calon mempelai pria. Di Jakarta sekarang juga lazim dilakukan setelah pencucian kaki secara simbolik ini, maka calon pengantin pria akan menapak masuk ke dalam rumah melewati kain jajakan putih yang terbentang antara pintu sampai ke tempat di mana acara akad nikah akan dilangsungkan. Pencucian kaki dan berjalan diatas kain putih ini merupakan perlambang dari harapan-harapan tentang kebersihan dan kesucian hari dari calon menantu dalam melaksanakan niatnya untuk mengawini calon isterinya. Sering juga disebut acara ini bermakna, bahwa calon pengantin pria hanya akan membawa segala yang suci dan bersih ke atas rumah, dan meninggalkan segala yang buruk dan kotor di halaman. Beberapa besar jumlah pemuda-pemuda yang terlibat mendukung penyambutan dengan tari gelombang serta pemudi-pemudi yang mendukung acara persembahan sirih adat, menunjukkan pula besar kecilnya pesta yang diadakan. Namun yang lazim jumlah tidak kurang dari tujuh orang untuk tiap kelompok. Tujuh orang penari gelombang dari pihak yang menanti, yaitu tujuh lagi dari pihak yang datang dan tujuh orang pula dara-dara yang membawa sirih pihak yang menanti dan tujuh orang pula dari pihak yang datang. Namun untuk penghematan tenaga, adakalanya dan sah juga adanya juka penyambutan hanya dilakukan secara sepihak oleh keluarga yang menanti. Artinya barisan gelombang dan dara-dara limpapeh pembawa sirih hanya disiapkan dipihak keluarga calon pengantin wanita saja.

Tata busana

Dua orang yang jadi juru bicara untuk sambah manyambah boleh brepakaian yang sama dengan keluarga. Yaitu pakai sarung dan berkemeja dilapisi jas diluarnya. Yang penting kepalanya harus tertutup dengan kopiah hitam. Boleh juga dikanakan busana model engku damang atau yang sekarang juga sering disebut sebagai jas dubes. Atau kalau dia hanya memakai kemeja dan pantalon biasa, maka dilehernya harus dikalungkan kain palekat yang kedua ujungnya terjuntai ke dada. Sedangkan kepala harus memakai kopiah. Untuk pemuda-pemuda penari gelombang, busananya adalah baju silat biasa dengan celana galembong tapak itiak berkain samping dipinggang dan destar dikepala. Sedangkan untuk dara-dara limpapeh rumah nan gadang yang membawa sirih, mengenakan baju kurung dalam berbagai variasi menurut daerah masing-masing. Hiasan kepala dpat berupa tikuluak tanduak atau hiasan kepala yang ringan seperti sunting rendah atau sunting ringan lainnya yang beraneka ragam terdapat diberbagai daerah di Sumatera Barat. Mengingat gadis-gadis ini dalam acara penyerahan sirih juga akan menari, maka seyogyanya pakaian yang dikenakan jangan terlalu berat sehingga menyusahkan untuk dibawa melenggang atau membuat sipenari tampak garebeh-tebeh. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)

10. Manjapuik Marapulai


Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat istiadat Minangkabau. Menjemput calon pengantin pria ke rumah orang tuanya untuk dibawa melangsungkan akad nikah di rumah kediaman calon pengantin wanita.

Dahulu di kampung-kampung biasanya cukup beberapa orang laki-laki saja dari keluarga calon pengantin wanita yang menjemput calon pengantin pria ini untuk melafaskan ijab kabul di mesjid-mesjid. Setelah selesai akad nikah barulah kemudian keluarga besar kembali menjemput menantunya itu ke rumah orang tuanya untuk dipersandingkan di rumah pengantin wanita. Tetapi sekarang untuk efisiensi waktu yang lazim berlaku di kota-kota besar, akad nikah diadakan di rumah calon pengantin wanita dan setelah itu langsung kedua pengantin dipersandingkan di pelaminan. Maka untuk acara yang semacam ini, penjemputan calon mempelai pria ke rumah orang tuanya harus dilaksanakan sepanjang adat dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Sering terjadi sampai sekarang terutama untuk perkawinan-perkawinan yang diatur oleh orang tua-tua sebuah rencana perkawinan batal gara-gara ketidakcocokan dalam soal jemput menjemput calon marapulai atau mempelai ini. Kekisruhan ini bisa terjadi bukan saja karena tidak sesuainya barang-barang yang dibawa pihak keluarga calon pengantin wanita untuk menjemput, tapi bisa juga karena dirasa juga tidak memenuhi ketentuan-ketentuan adat istiadat menurut tata cara kampungnya atau luhak adatnya yang berbeda-beda. Secara umum menurut ketentuan adat yang lazim, dalam menjemput calon pengantin pria keluarga calon pengantin wanita harus membawa tiga bawaan wajib, yaitu :

Pertama : Sirih lengkap dalam cerana menandakan datangnya secara beradat

Kedua : Pakaian pengantin lengkap dari tutup kepala sampai ke alas kaki yang akan dipakai oleh calon pengantin pria

Ketiga : Nasi kuning singgang ayam dan lauk pauk yang telah dimasak serta makanan dan kue-kue lainnya sebagai buah tangan

Hal-hal diluar ini, itu tergantung kepada adat istiadat daerah masing-masing yang berbeda-beda, serta perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Umpamanya untuk daerah pesisir Sumatera Barat seperti Padang dan Pariaman, berlaku ketentuan untuk membawa payung kuning tujuh tungketan, tombak janggo janggi, pedang (kalau si calon pengantin prianya bergelar Marah, Sidi dan Bagindo) dll. Jika ada perjanjian-perjanjian yang dibuat sebelumnya dimana pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa uang jemputan, uang hilang, atau apapun namanya,maka segala yang dijanjikan itu harus dibawa secara resmi waktu melakukan acara menjemput marapulai ini. Semua bawaan ini ditata rapi pada wadahnya masing-masing. Banyak atau sedikitnya bawaan yang dibawa serta banyak atau sedikitnya jumlah keluarga pihak calon pengantin wanita yang datang menjemput, sering menjadi ukuran besar kecilnya pesta yang diadakan itu. Untuk melepas anak kemenakan mereka yang akan melakukan akad nikah ini, pihak keluarga calon pengantin pria biasanya juga mengumpulkan seluruh keluarganya yang patut-patut. Termasuk ninik mamak dan para rang sumandonya. Situasi ini dengan sendirinya membuat acara tersebut menjadi sangat resmi, dimana kedua belah pihak keluarga saling berusaha untuk memperlihatkan adat sopan dan basa-basi yang baik. Adat sopan dan basa-basi yang baik itu, bukan hanya tercermin dalam sikap dan tindak tanduk saja, tetapi juga harus terungkap didalam tutur kata. Oleh karena itulah maka pada acara manjapuik marapulai ini, kedua belah pihak keluarga harus menyediakan jurubicara yang dianggap mahir untuk bersikap dan bertutur kata yang baik sesuai dengan tata cara adat yang disebut alur pasambahan, atau yang pandai melaksanakan sambah manyambah. Untuk acara sambah-manyambah dalam alek kawin ini menurut adat Minangkabau tidak perlu harus dilakukan oleh seorang ninik mamak atau penghullu, tetapi dipercayakan kepada yang muda-muda terutama para rang sumando baru dalam lingkungan keluarga masing-masing. Sebagai orang yang dihormati dan dituakan maka ninik mamak dan penghulu dalam pesta perkawinan berperan sebagai tumpuan untuk bermufakat atau tempat memulangkan kata, jika ada hal-hal alam pembicaraan yang memerlukan petunjuk dan saran dari yang tua-tua. Oleh karena kewajiban sambah-manyambah ini merupakan keahlian yang tidak dimiliki oleh setiap orang, maka seringkali dikampung-kampung dulunya acara semacam ini oleh para jurubicara yang ditunjuk, dijadikan ajang untuk saling memamerkan kefasihan mereka masing-masing dalam melafalkan pepatah-petitih dan merentetkan kembali tambo alam Minangkabau, sehingga acara menjadi bertele-tele memakan waktu yang panjang dan membosankan. Sesuai dengan efisiensi waktu pada zaman sekarang ini, dimana akad nikah juga harus tunduk kepada jadwal yang telah ditentukan, maka dengan tidak mengurangi hakekat acara tersebut sebagai suatu yang harus nampak beradat, maka acara sambah-manyambah ini bisa dipadatkan dengan hanya menyebut bagian-bagian yang memang perlu dan wajib disebut sesuai dengan tujuan kedatangan rombongan itu sendiri. Oleh karena didalam pelajaran sambah-manyambah pun ada tata cara pasambahan yang dikategorikan sebagai pangka batang untuk setiap acara yang dihadapi. Di dalam acara manjapuik marapulai ini maka yang pokok-pokok harus disebut itu adalah sbb:

  1. Pasambahan menghormati yang tua-tua dan yang patut-patut yang ada diatas rumah,
  2. Pasambahan menyuguhkan sirih adat,
  3. Menyampaikan maksud kedatangan,
  4. Memohon semua keluarga tuan rumah ikut mengiringkan,
  5. Menanyakan gelar calon menantu mereka,
  6. Berterima kasih atas sambutan dan hidangan yang disuguhkan.

Tata cara

Sesuai dengan hari dan jam yang telah disepakati dengan memperhitungkan jarak yang akan ditempuh serta jadwal waktu akad nikah yang telah ditetapkan sesuai dengan undangan, maka rombongan penjemput berangkat menuju rumah calon pengantin pria bersama-sama sambil membawa segala perlengkapan sebagaimana yang telah disebutkan pada bab terdahulu. Pihak keluarga calon pengantin pria menyambut dan menunggu tamunya di pekarangan rumah sambil menyiapkan pula sejumlah orang-orang yang akan menjawat atau menerima barang-barang yang dibawa oleh rombongan yang datang. Setelah segala bawaan yang dibawa oleh rombongan penjemput ini diterima dihalaman, maka semua rombongan penjemput dipersilakan naik ke atas rumah. Para tamu yang datang menurut adat Minang didudukkan pada bagian yang paling baik di atas rumah. Kalau ada pelaminan; disekitar pelaminan menghadap ke pintu masuk, sedangkan tuan rumah (sipangka) berjejer sekitar pintu atau pada bagian yang dilalui untuk menuju ke dapur atau ke ruang dalam. Barang-barang bawaan rombongan penjemput termasuk sirih dalam cerana setelah diterima di halaman, biasanya ditata dulu dengan baik dan dijejerkan ditengah-tengah rumah agar dapat disaksikan oleh semua orang. Dalam acara manjapuik marapulai ini yang lazim pembicaraan dimulai oleh pihak yang datang. Jika rombongan yang datang membawa seorang juru bicara yang pandai sambah manyambah, maka sebelum pembicaraan dimulai haruslah terlebih dahulu pihak yang datang sambil berbisik bertanya kepada orang yang menanti kepada siapa sembah ini akan ditujukan. Pertanyaan berbisik ini merupakan tata tertib yang perlu dilaksanakan, agar sambah yang akan ditujukan itu jatuh kepada orang yang tepat, artinya orang yang memang telah mempunyai keahlian sepadan untuk menjawab kata secara alur persembahan. Sebab kalau tidak, maka sembah yang dituhuakkan kepada seseorang yang ternyata bukan seorang yang menguasai seni ini, maka ini dapat membuat malu dan canggung orang yang dituju dan bahkan juga dapat menimbulkan rasa kurang enak dihati tuan rumah. Pembicaraan pertama yang dibuka oleh pihak yang datang ini, tidak pulalah sopan jika secara langsung mengungkapkan maksud kedatangan rombongan. Yang lazim adalah juru bicara setelah menyatakan terima kasih atas penyambutan yang ramah dan baik dari tuan rumah dalam menerima kedatangan mereka, maka ia akan bertanya terlebih dahulu, apakah dia sudah dibenarkan untuk menyampaikan maksud dari kedatangan rombongan. Didalam alur persembahan kalimat bertanya tersebut terungkap dalam kata-kata bersayap sbb:

Jikok ado nan takana di ati
Nan tailan-ilan dimato
Alah kok buliah kami katangahkan ?

Lazimnya menurut tata tertib yang betul sebagaimana yang tetap berlaku sampai sekarang di ranah minang, tuan rumah melalui jurubicaranya tidaklah akan menjawab begitu saja secara langsung memberikan izin kepada rombongan yang datang untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka. Orang bertamu ke rumah orang lain biasanya disuguhi air minum agak seteguk lebih dahulu sebelum berunding, apalagi satu rombongan yang datang secara beradat. Ini sesuai dengan idiom Minang yang mengatakan :

Jikok manggolek di nan data
Jikok batanyo lapeh arak
Jikok barundiang sudah makan

Demikian pembicaraan akan terputus sementara untuk mempersilakan tamu-tamu makan atau setidak-tidaknya minum segelas air dan mencicipi kue-kue yang telah disediakan. Setelah selesai acara santap atau makan kue-kue kecil ini, barulah juru bicara pihak rombongan yang datang kembali mengangkat sembah, mengulangi kembali pertanyaan yang tertunda tadi. Setelah jurubicara tuan rumah menyatakan bahwa runding sudah bisa dilanjutkan, maka barulah jurubicara yang datang secara terperinci mengemukakan maksud kedatangan rombongan dalam alur persembahannya yang pokok-pokok isinya harus memenuhi ketentuan-ketentuan adat menjemput maapulai sbb :

  1. Menyatakan bahwa mereka itu merupakan utusan resmi mewakili pihak keluarga calon pengantin wanita.
  2. Bahwa mereka datang secara adat. Maningkek janjang manapiak bandua dengan membawa sirih dalam carano.
  3. Bahwa tujuan mereka adalah untuk menjemput calon mempelai pria (sebutkan namanya dan nama orang tuanya dengan jelas).
  4. Menegaskan bahwa jemput itu jemput terbawa, sekalian dengan keluarga yang akan mengiringkan.

Kalimat-kalimat dalam alur persembahan bisa bervariasi panjang dengan menyebut dan membeberkan kembali sejarah kelahiran seorang anak sampai dewasa dan sampai berumah tangga atau mengulang-ulang tambo sejarah ninik moyang orang Minang mulai dari puncak Gunung Merapi sampai ke laut yang sedidih dsb. Tetapi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan inti maksud kedatangan rombongan, kecuali hanya untuk memamerkan keahlian si tukang sembah. Sedangkan yang pokok menurut adat untuk disebut adalah yang berhubungan dengan empat ketentuan di atas. Setelah keempat maksud itu disampaikan, dan diterima oleh jurubicara tuan rumah maka barulah seperangkat pakaian yang dibawa oleh rombongan penjemput diserahkan kepada tuan rumah untuk bisa segera dipakaikan kepada calon mempelai pria. Sambil menunggu calon mempelai pria berpakaian, barulah dilanjutkan lagi acara dengan alur persembahan menanyakan gelar calon mempelai pria. Setelah selesai acara sambah-manyambah ini, dan setelah selesai calon mempelai pria didandani dan dikenakan busana yang dibawa oleh keluarga calon mempelai wanita, maka sebelum rombongan termasuk rombongan keluarga yang laki-laki berangkat bersama-sama menuju rumah kediaman calon mempelai wanita, haruslah calon mempelai pria memohon doa restu terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya dan kepada keluarga-keluarganya yang tua-tua dan yang pantas untuk dihormati dalam kaumnya. Oleh karena anak laki-laki di dalam kekerabatan Minang kalau sudah beristeri biasanya akan tinggal di rumah isterinya, maka sering juga anak laki-laki yang akan kawin itu disebut akan menjadi “anak orang lain”. Sehingga momen permohonan doa restu ketika akan berangkat nikah, seringkali menjadi sangat mengharukan, dimana yang dilepas dan yang melepas saling bertangis-tangisan. Lazimnya dalam acara menjemput calon mempelai pria ini, pihak keluarga calon mempelai wanita juga membawa dua orang wanita muda yang baru berumah tangga untuk dijadikan pasumandan yang mengiringkan dan mengapit calon mempelai pria mulai turun rumahnya sampai disandingkan di pelaminan setelah akad nikah. Pasumandan ini juga didandani dengan baju kurung khusus dan kepalanya dihiasi dengan sunting rendah. (Sumber : Tata Cara Pelaksanaan Adat Minangkabau)

11. Manjalang / Mahanta Nasi


Seusai acara akad nikah yang dilanjutkan dengan basandiang di rumah kediaman mempelai wanita, maka sebuah acara lagi yang dikategorikan sebagai perhelatan besar dalam tata cara adat istiadat perkawinan di Minangkabau, ialah acara manjalang. Acara ini mungkin bisa disamakan dengan acara ngunduh mantu yang berlaku menurut adat Jawa. Acara ini yang pelaksanaan dan undangannya dilakukan oleh pihak keluarga mempelai pria, pada beberapa nagari di Sum Bar mendapat penamaan yang berbeda-beda. Ada yang menyebut dengan istilah manjalang mintuo, mahanta nasi, manyaok kandang atau mahanta nasi katunduakan, mahanta bubue dsb. Namun maksud dan tujuannya sama, yaitu kewajiban untuk mengisi adat setelah akad nikah dari pihak keluarga mempelai wanita kepada keluarga mempelai pria. Mengisi adat ini bermakna bahwa pihak keluarga mempelai wanita pada hari yang ditentukan harus datang secara resmi kerumah ayah ibu mempelai pria saling kenal mengenal dengan seluruh keluarga mertua anaknya. Karena datang ini secara beradat dan kunjungan mereka itu bukan saja akan disaksikan oleh keluarga, tetapi juag oleh tamu-tamu lain yang diundang oleh keluarga pihak mempelai pria, maka tak heran kalau dibeberapa nagari di Sum Bar sampai sekarang acara ini sering dilaksanakan dengan sangat meriah dan penuh semarak. Sesuai dengan salah satu judulnya mahanta nasi maka rombongan keluarga mempelai wanita yang datang kerumah ayah ibu mempelai pria ini memang diharuskan untuk membawa berbagai macam makanan. Seperti nasi kuning singgang ayam, lauk pauk rendang, sampadeh dll. Serta kue-kue besar macam macam bolu dan kue-kue adat seperti bulek-bulek, pinyaram, kue poci, kue abuak, onde-onde dll. Semua bawaan ini ditata diatas dulang-dulang tinggi yang bertutup kain dalamak dan dibawa dengan dijunjung diatas kepala dalam barisan oleh wanita-wanita yang berpakaian adat. Proses inilah yang disebut dengan istilah manjujuang jamba. Di daerah dalam lingkung adat kubuang tigo baleh (Solok), bawaan nasi dan lauk pauk dalam acara ini yang disebut mahanta nasi katunduakan, ditata dalam cambuang-cambuang kaca putih yang dijunjung oleh wanita-wanita berpakaian adat setempat dengan barisan berderet satu-satu bagaikan itik pulang petang. Di daerah pesisir seperti Padang dan Pariaman, maka segala bawaan ini baik yang dijunjung diatas dulang maupun yang dipapah dengan baki, tidak boleh ditutup agar orang-orang kampung lain bisa melihatnya sepanjang jalan yang dilalui. Di daerah ini jumlah makanan yang dibawa berbeda pula untuk orang-orang biasa bila dibandingkan dengan keturunan puti-puti. Untuk orang-orang biasa segala bawaan itu cukup setiap macam sebuah atau serba satu atau paling banyak serba dua, maka bagi keturunan puti-puti harus serba empat. Singgang ayamnya empat, kue bolunya empat dll. Arak-arakan manjalang atau mahanta nasi dari rumah mempelai wanita ke rumah orang tua mempelai pria ini selain diikuti oleh wanita-wanita yang berpakaian adat atau berbaju kurung, juga diikuti oleh para ninik mamak yang juga mengenakan lengkap busana-busana adat sesuai dengan fungsinya didalam kaum. Barisan ini juga dimeriahkan dengan iringan pemain musik tradisional setempat seperti talempong pacik, gendang, dan puput sarunai yang berbunyi terus menerus sepanjang jalan sampai ke tempat tujuan. Di beberapa kampung sekarang, yang mungkin bertujuan untuk lebih praktis, iringan musik ini ada yang dilakukan dengan mengikutsertakan seorang laki-laki dalam barisan dengan menyandang tape recorder yang agak besar dan sepanjang jalan membunyikan kaset lagu-lagu Minang dengan volume besar. Dirumah mempelai pria rombongan ini disambut pula secara adat. Selain dengan sirih dalam carano adakalanya juga dinanti dengan tari gelombang dan pasambahan. Pengantin wanita dipersandingkan lagi dengan pengantin pria di pelaminan yang sengaja dipasang oleh keluarga pengantin pria. Adalah kewajiban adat bagi ayah ibu pengantin pria setelah acara selesai, sebelum tamu-tamu pulang, untuk mengisi beberapa wadah bekas pembawaan makanan keluarga pengantin wanita yang telah kosong. Isinya bisa berupa bahan-bahan kain untuk baju, atau seperangkat pakaian, perhiasan emas atau sejumlah uang atau bisa juga hanya diisi dengan gula, mentega dan tepung terigu. Semua itu tentu sesuai dengan kemampuan dan kerelaan sang mertua. Untuk pesta-pesta perkawinan yang diadakan digedung-gedung, acara manjalang ini juga sering dilaksanakan secara simbolik, dimana barisan pengantin waktu memasuki gedung diawali dengan barisan dara-dara limpapeh rumah dan gadang yang menjunjung jamba. Sedangkan orang tua dan saudara-saudara kandung pengantin pria sebagai orang yang punya hajat tidak ikut dalam barisan, tetapi menunggu iring-iringan pengantin dan orang tua pengantin wanita di depan pelaminan. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)

12. Acara Sesudah Akad Nikah


Acara pokok akad nikah dan ijab kabul berlangsung sesuai dengan peraturan baku Hukum Islam dan Undang-Undang Negara R.I. Semua ini dipimpin langsung oleh penghulu yang biasanya dipegang oleh Kepala Urusan Agama setempat.

Setelah selesai semua acara yang bersifat wajib Islami, maka barulah diadakan lagi beberapa acara sesuai dengan adat istiadat Minang. Diantaranya yaitu :

  1. Acara Mamulangkan Tando
  2. Malewakan Gala Marapulai
  3. Balantuang Kaniang
  4. Mangaruak Nasi Kuniang
  5. Bamain Coki

Mamulangkan Tando

Sesudah akad nikah pengantin pria dan pengantin wanita telah terikat secara sah sebagai suami isteri baik dipandang dari sudut agama maupun dari undang-undang negara. Ikatan itu sudah terpatri dalam surat nikah resmi yang dipegang oleh masing-masing pihak. Karena itu tando yang diberikan sebagai janji ikatan sewaktu bertunangan dahulu oleh kedua belah pihak keluarga tidak mereka perlukan lagi. Pengembalian barang tando ini dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak setelah selesai acara akad nikah. Urutan penyerahan tando itu dimulai oleh pihak keluarga pengantin wanita. Diserahkan kepada ibu pengantin wanita oleh seorang keluarganya yang membawa tando itu dari dalam kamar, kemudian ibu pengantin wanita menyerahkan kepada mamak dalam persukuannya. Dan mamak pengantin wanita yang menyerahkan secara resmi disambut oleh mamak pengantin pria yang kemudian menyerahkan tando itu kepada ibu pengantin pria. Pengembalian tando milik keluarga pengantin wanita juga dilakukan dengan urutan yang sama oleh pihak keluarga pengantin pria.

Malewakan Gala Marapulai

Pengumuman gelar adat yang disandang oleh mempelai pria ini dilakukan langsung oleh ninik mamak kaumnya. Ia harus menyebutkan secara jelas dari mana gelar itu diambilkan dari persukuan ayahnya (bakonya). Jika pengantin pria bukan dari persukuan Minang, maka pengumuman gelar ini dilakukan oleh ninik mamak persukuan pengantin wanita dengan memberikan alasan dan penjelasan yang sama.

Balantuang Kaniang

Acara ini dan dua acara berikutnya lebih bersifat bungo alek atau kembang-kembang pesta daripada acara adat. Ini sesuai dengan pantun-pantun pepatah petitih Minang yang mengatakan :

Cukuik syaraik pai ka Makah
Jalankan parintah baibadaik
Wajib nikah karano sunnah
Sumarak alek karano adaik

Jadi jelas disini acara-acara adat yang dilakukan sesudah akad nikah lebih bertujuan untuk menbuat sebuah pesta tampak lebih semarak. Secara harfiah acara ini berarti mengadu kening. Pasangan suami isteri baru itu dengan dipimpin oleh perempuan-perempuan tua yang disebut uci-uci saling menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Mula-mula kedua mereka didudukkan saling berhadapan dan antara wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas. Kemudian kipas ini diturunkan pelan-pelan, sehingga mata mereka saling bertatapan. Setelah itu kedua uci-uci akan saling mendorongkan kepala pengantin itu sehingga kening mereka saling bersentuhan. Makna acara ini selain mengungkapkan kemesraan pertama antara mereka dengan saling menyentuhkan bagian mulia pada wajah manusia (ingat ungkapan “malu tercoreng pada kening”) maka persentuhan kulit pertama ini juga bermakna bahwa sejak detik itu mereka sudah sah sebagai muhrim. Hal ini berarti pula bahwa persentuhan kulit antar mereka tidak lagi membatalkan wudhu atau air sembahyang masing-masing.

Mangaruak Nasi Kuniang

Dihadapan kedua pengantin itu diletakkan nasi kuning yang menimbuni singgang ayam utuh didalamnya. Kedua pengantin ini dipimpin untuk saling berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi itu. Kemudian bagian-bagian yang didapat masing-masing diperagakan kepada tamu-tamu. Kata orang tua-tua Minang dulu, bagian apa dari daging ayam itu yang didapat oleh masing-masing pengantin akan memberikan ramalan tentang peranan mereka didalam berumah tangga kelak dikemudian hari. Umpamanya kalau pengantin laki-laki mendapatkan bagian kepala, maknanya ia didalam perkawinannya betul-betul akan menjadi kepala rumah tangga yang baik. Kalau pengantin wanita mendapatkan sayap, maka maknanya didalam rumah tangganya nanti ia akan menjadi ibu yang penyayang dan selalu melindungi anak-anaknya. Tatapi kalau sayap ini diperoleh pengantin pria, maka pengantin wanita layak untuk menjaga suaminya lebih ketat karena ada kemungkinan ia akan terbang kesana kemari. Ramal meramal semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam, yang menegaskan bahwa Yang Maha Tahu tentang masa depan siapapun hanyalah Allah semata-mata, bukan manusia, walaupun setua atau sepintar apapun manusia yang meramal itu. Perlambang lebih baik yang dapat dipetik dari acara ini, terletak pada adegan ketika sang suami mengambil sedikit nasi kuning dengan lauknya, kemudian menyerahkan kepada isterinya. Sang isteri menerima pemberian suaminya itu, tapi tidak memakan semuanya. Ia hanya memasukkan sedikit kemulutnya, dan menyisihkan yang lain dipiringnya. Sikap ini sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa isteri yang baik ialah isteri yang bisa menahan hati untuk tidak selalu menghabiskan nafkah berapapun yang diberikan suaminya, tetapi selalu menyimpannya sedikit. Simpanan ini akan dikeluarkannya secara surprise kelak untuk membantu keluarga ketika terjadi musim paceklil atau kekurangan rezeki. Demikianlah simbolis acara ini sebaiknya ditafsirkan.

Bamain Coki

Coki adalah tradisional di Ranah Minang. Inimadalah semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang. papan permainannya hampir menyerupai papan halma dengan garis-garis menyilang. Anak caturnya terdiri dari buah baju berbeda warna. Kedua pengantin dengan dipimpin oleh uci-uci mengadu kelihaian menjalankan dan saling memakan buag masing-masing. Konon kabarnya dahulu kala permainan ini bisa berlangsung lama dan sangat menarik untuk disaksikan. Tetapi adakalanya permainan ini juga bisa berubah jadi semacam pergelutan antar mereka yang saling berebut cincin di jari masing-masing. Adakalanya juga pengantin wanita berhasil merebut cincin suaminya dan membawa lari masuk ke dalam kamarnya. Dalam situasi begini, uci-uci lalu menghasut pengantin pria memburu isterinya kedalam kamar untuk merebut cincinnya kembali. Terang bahwa permainan ini sama sekalilah bermaksud agar pasangan suami isteri baru itu saling menunjukkan kemahirannya dalam bermain coki, tapi lebih bermakna untuk saling meluluhkan kekakuan diantara mereka dan mendorong terciptanya kemesraan pertama antar pengantin baru yang dapat disaksikan oleh orang lain. Inilah beberapa tata cara bungo alek menurut kebiasaan yang berlaku pada beberapa kenagarian di Minangkabau, dan yang sekarang juga sudah lazim ditampilkan sesudah akad nikah dalam pesta-pesta perkawinan orang Minang di Jakarta. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)

13. Babako-Babaki


Sesuai dengan judulnya, maka pelaksanaan acara ini dalam rentetan tata cara perkawinan menurut adat Minangkabau memang dilaksanakan oleh pihak bako. Yang disebut bako, ialah seluruh keluarga dari pihak ayah. Sedangkan pihak bako ini menyebut anak-anak yang dilahirkan oleh keluarga mereka yang laki-laki dengan isterinya dari suku yang lain dengan sebutan anak pusako. Tetapi ada juga beberapa nagari yang menyebutnya dengan istilah anak pisang atau ujung emas. Dalam sistem kekerabatan matrilinial di Minangkabau, pihak keluarga bapak tidaklah begitu banyak terlibat dan berperan dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkungan keluarga anak pusako. Menurut ketentuan adat setidaknya ada empat peristiwa dalam kehidupan seorang anak pusako dimana pihak bako ikut berkewajiban untuk mengisi adat atau melaksanakan acaranya secara khusus. Empat peristiwa tersebut adalah :

  1. Waktu melaksanakan acara turun mandi atau memotong rambut anak pusako beberapa waktu setelah dilahirkan
  2. Waktu perkawinannya
  3. Waktu pengangkatannya jadi penghulu (kalau dia laki-laki)
  4. Waktu kematian

Khusus pada waktu perkawinan anak pusako, keterlibatan pihak bako ini terungkap dalam acara adat yang disebut babako-babaki. Dalam acara ini, sejumlah keluarga ayah secara khusus mengisi adat dengan datang berombongan ke rumah calon mempelai wanita dengan membawa berbagai macam antaran. Acara ini bisa besar, bisa kecil, tergantung kepada kemampuan pihak keluarga bako. Hakikat dari acara ini adalah bahwa pada peristiwa penting semacam ini, pihak keluarga ayah ingin memperlihatkan kasih sayangnya kepada anak pusako mereka dan mereka harus ikut memikul beban sesuai dengan kemampuan mereka. Karena itulah dalam acara ini rombongan pihak bako waktu datang kerumah anak pusakonya membawa berbagai macam antaran. Terdiri dari berbagai macam barang yang diperlukan langsung oleh anak pusako, seperti pakaian, bahan baju, perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan lain sebagainya. Acara ini dilaksanakan beberapa hari sebelum acara akad nikah dilangsungkan. Untuk efisiensi waktu dan biaya terutama dikota-kota besar, acara babako-babaki ini sekarang sering disetalikan pelaksanaannya dengan acara malam bainai. Sore harinya pihak bako datang dan tetap tinggal dirumah anak pusakonya itu untuk dapat mengikuti acara bainai yang akan dilangsungkan malam harinya.

Tata cara

Menurut tradisi kampung, gadis anak pusako yang akan kawin biasanya dijemput dulu oleh bakonya dan dibawa kerumah keluarga ayahnya itu. Calon anak daro ini akan bermalam semalam dirumah bakonya, dan pada kesempatan itu yang tua-tua akan memberikan petuah dan nasehat yang berguna bagi si calon pengantin sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan berumah tangga nanti. Besoknya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan calon pengantin wanita didandani oleh bako dan lazimnya juga dipakaikan padanya pakaian adat pusaka bako, kemudian baru diantarkan secara beramai-ramai dalam satu arak-arakan adat ke rumah ibu bapaknya. Arak-arakan bako mengantar anak pusako ini diiringkan oleh para ninik mamak dan ibu-ibu yang menjunjung berbagai macam antaran dan sering pula dimeriahkan dengan iringan pemain-pemain musik tradisional yang ditabuh sepanjang jalan. Keluarga ibu juga mempersiapkan penyambutan kedatangan rombongan bako ini dengan tidak kalah meriahnya. Mulai dari penyambutan di halaman dengan tari galombang sampai kepada penyediaan hidangan-hidangan diatas rumah. Setelah naik ke atas rumah, maka seluruh barang antaran sebagai tanda putih hati yang dibawa bako-bako tersebut (kecuali binatang ternak yang hidup) dijajarkan di tengah rumah untuk dapat disaksikan oleh orang banyak. Biasanya yang menjadi juru bicara dalam acara ini adalah perempuan yang dihormati dalam keluarga bako. Dialah yang dengan bahasa yang penuh papatah petitih akan menyampaikan maksud kedatangan mereka dan membilang satu persatu antaran yang mereka bawa sebagai tanda putih hati dan kasih sayang kepada anak pusakonya. Dari pihak keluarga calon anak daro biasanya yang menyambut juga perempuan yang sama mahirnya dalam berbasa-basi.

Barang-barang yang dibawa bako

  1. Sirih lengkap dalam carano (sebagai kepala adat)
  2. Nasi kuning singgang ayam (sebagai makanan adat)
  3. Perangkat busana. Bisa berupa bahan pakaian atau baju yang telah dijahit, selimut dll
  4. Perangkat perhiasan emas
  5. Perangkat bahan mentah yang diperlukan di dapur untuk persiapan perhelatan, seperti beras, kelapa, binatang-binatang ternak yang hidup, seperti ayam, kambing atau kerbau
  6. Perangkat makanan yang telah jadi, baik berupa lauk pauk maupun kue-kue besar atau kecil

Menurut tradisi di kampung dulu, bawaan pihak bako ini juga dilengkapi dengan berbagai macam bibit tumbuh-tumbuhan yang selain mengandung arti simbolik juga dapat dipergunakan oleh calon anak daro dan suaminya sebagai modal untuk membina perekonomian rumah tangganya nanti. Misalnya bibit kelapa, bibit padi dan tumbuh-tumbuhan lainnya. Lazim juga dibeberapa daerah di Minangkabau, air harum racikan dari haruman tujuh macam bunga dengan sitawa sidingin dan tumbukan daun inai yang akan dipergunakan dalam acara mandi-mandi dan bainai, langsung disiapkan dan ikut dibawa dalam arak-arakan keluarga bako ini. Semua barang bawaan keluarga bako ini ditata secara khas diatas wadahnya sesuai dengan tradisi di daerahnya masing-masing. Malah ada kalanya kerbau hidup yang dibawapun didandani dan diberi pakaian khusus agar nampak menarik dan serasi untuk tampil dalam arak-arakan itu. Dibeberapa daerah SumBar acara yang sama dengan tujuan yang sama juga dilakukan oleh pihak keluarga ayah terhadap calon mempelai pria. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau) Daftar Pustaka

  1. Adat Minangkabau : Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang

oleh Amir M.S. PT. Mutiara Sumber Widya 2001 Cetakan ke 3.

  1. Minangkabau Tanah Pusaka – Tambo Minangkabau
  1. Kerajaan Minangkabau – Jamilus Jamin
  1. Adat Minangkabau – Sejarah & Budaya
  1. Mustika Adat Minangkabau
  1. Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau